Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Peredaran Obat Obatan Berbahaya

Cilacap ,Sinyanews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap kembali menangkap pelaku penyalahgunaan obat – obatan terlarang dan obat psikotropika berinisial S R (36) warga Kelurahan Tritih kulon Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap. Pada hari Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 15.30 Wib.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Cilacap AKP Fuad menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang sudah meresahkan di Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap.

Baca Juga :  Wujudkan TNI AU Ampuh, Kasau Berikan Pengarahan Kepada  Prajurit TNI AU Wilayah Makassar

“Kasus penyalahgunaan obat – obatan berbahaya ini terungkap atas informasi dari masyarakat dan atas hasil penyelidikan petugas yang cepat menindaklanjuti,” katanya.

Fuad mengatakan, kasus penyalahgunaan obat – obatan berbahaya yang terungkap itu di antaranya S R tertangkap di rumahnya Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap

 

Dari penangkapan itu disita 525 butir pil warna kuning bertulisan DMP, yang terdiri dari 75 paket plastik klip yang masing masing berisi 7 butir pil warna kuning bertuliskan DMP, Uang tunai sebesar Rp 190.000, 1 buah HP merk OPPO warna biru, 1 buah kantong kresek warna hijau.

Baca Juga :  Terbakar Api Cemburu, Seorang Pria Nekad Membunuh Mantan Pacarnya

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku diancam dengan pasal Primer Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 60 angka 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.”

Share :

Baca Juga

DAERAH

H. Abdul Aziz, SP, MM Calon DPD RI No. Urut 1 Sosok Rendah Hati Berdakwah Untuk Masyarakat Sumatera Barat

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Dukung Rencana Turnamen Tinju Amatir se Sumatera

BERITA

Danramil 07/Maos Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Dalam Rangka Persiapan Dan Percepatan Musim Tanam lll 

BERITA

Walikota Bukittinggi Serahkan Honor Kader PPKBK, sub PPKBK, kader Poktan (BKB, BKL, BKR) dan TPK Januari-April 2023Walikota Bukittinggi Serahkan Honor Kader PPKBK, sub PPKBK, kader Poktan (BKB, BKL, BKR) dan TPK Januari-April 2023

ARTIKEL

Menhan Prabowo Dampingi Presiden RI Jokowi Pimpin Apel Peringatan Hari Santri Nasional di Tugu Pahlawan

BERITA

Usai di Dakwa JPU Terdakwa Mohon Penangguhan Tahanan Kepada Majelis Hakim

BADAN NEGARA

Kehadiran TNI Membuat Upacara Siswa SDIT Semakin Sakral

ARTIKEL

Pembangunan Pelabuhan Onshore Dipastikan Bisa Kembalikan Kapal-Kapal Berlabuh ke Kota Pekalongan