Tak Kourum ,Ketua DPRD Padang Panjang Skor Rapat Paripurna
Padang Panjang, Sinyalnews.com-Rapat paripurna di DPRD Kota Padang Panjang yang sejatinya merupakan rapat besar yang harus dihadiri seluruh anggota atau minimal dua pertiga dari jumlah anggota nyatanya tidak pernah penuh. Dalam tiga kali rapat paripurna masa sidang 7 tahun sidang 2023-2024 rapat tampak selalu sepi.

Ironis dalam undangan yang disebar sekretariat DPRD pada Forkopimda selalu hadir tepat waktu ,bahkan para undangan lebih dulu hadir dari jadwal undangan yang mereka terima.sementara para anggota dewan terhormat sebagai pengundang justru seperti kambing di bawa ke air ,ogah ogahan hadirnya,akhirnya pada rapat yang digelar hari ini Minggu (19/11) tanpa kehadiran Forkopimda dan pejabat instansi vertikal lainya.
Dalam rapat penting kali ini,menyangkut APBD tahun 2024, Ketua DPRD Padang Panjang menskor rapat paripurna yang digelar hari ini,Penundaan dilakukan, atas tak kourumnya anggota yang hadir untuk mengambil keputusan ,skor dengan batas waktu yang belum ditentukan ini, akibat jumlah anggota tidak memenuhi kuorum atau kurang dari dua pertiga jumlah anggota DPRD yang hadir.sesuai tatib DPRD
Perlu diketahui, rapat paripurna tersebut dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi dan pengambilan keputusan DPRD terhadap 2 buah Ranperda Kota Padang Panjang tentang Ranperda APBD kota Padang Panjang tahun anggaran 2024 .Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah serta penetapan propemperda tahun 2024.artinya ada sebuah pengambilan keputusan, maka saat akan di setujui harus hadir dua pertiga dari jumlah anggota yang ada,itu sesuai tatib DPRD Padang Panjang.
Meski ketua DPRD Mardiansyah sudah memberikan toleransi waktu 15 menit lamanya, dan sekwan Wita Desi Susanti pun sibuk dengan telepon gengam nya menghubungi anggota dewan agar bisa menghadiri, namun sebagian besar kursi anggota dewan masih tampak kosong.melompong.
Kondisi rapat paripurna DPRD Padang Panjang selalu begini, dalam kondisi sepi dengan anggota, lucu nya setiap akan memulai rapat sekwan pun selalu sibuk harus menghubungi kembali anggota anggota tersebut, meski sebelumnya jadwal rapat dan kegiatan telah mereka terima. Dan mereka telah tahu.
Dampak selalu molornya oknum para anggota dewan atas kehadirannya dalam rapat tersebut ,akhir berdampak pada malasnya para Forkopimda dan pejabat instansi vertikal hadir mengikuti undangan rapat -rapat DPRD tersebut puncaknya Minggu 19/11 dalam rapat paripurna pengambilan keputusan APBD tahun 2024 itu tampa dihadiri oleh Pejabat Forkopimda di daerah setempat.
Pada rapat paripurna sebelum nya yang juga molor waktu ,hanya di hadiri 2 orang pejabat instansi vertikal Forkopimda,tak hadir .setelah dikomfirmasi, mereka mengatakan undangan rapat DPRD ini suatu kehormatan dan kebangaan bagi kami,
Jadi kami selalu disiplin baik bekerja maupun waktu ,maka sepuluh menit sebelum acara dimulai kami telah hadir dilokasi Setelah berjam jam kami di Lembaga dewan terhormat ,acara masih juga belum dimulai dengan alasan anggota belum hadir minimal 50% tambah satu artinya kami kesini juga meninggalkan banyak pekerjaan dikantor, kami ,kalau molor terus tentu kerja kami jadi terganggu ucap salah seorang undangan rapat, bukankah ketentuan tersebut telah diatur di tata tertib dan telah disepakati bersama.tambahnya
Sementara ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah mengatakan ketidak hadiran tersebut karena ada anggota yang mempunyai acara kepartaian dan sakit. Kami semua dari latar belakang parpol dan intensitas politik menjelang 2024 sudah semakin tinggi. Jadi kalau kemudian ada yang datang terlambat atau izin, asalkan tetap masih dalam kuorum, kami tetap laksanakan rapat,” urai dia.
Menurut Mardiansyah saat memimpin rapat paripurna, berdasarkan daftar, anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna hanya 11 orang.masih kurang 3 dari ketentuan tatib DPRD untuk mengbil sebuah keputusan
“Berarti Angota DPRD yang tidak hadir sebanyak 9 orang. Bahkan hampir semua Fraksi yang ada di DPRD, tidak ada satu pun anggotanya yang hadir seratus persen,” ungkapnya.
Mengingat anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum, sehingga kami melakukan skors selama 15 menit.
“Setelah rapat diskors, kami masih tetap memberi waktu , setelah ditunggu dan mencapai kuorum. Atas dasar itulah, rapat diputuskan dan bisa ditanda tangani ujar Mardiansyah
Sementar itu Romi Martianus.SH. tokoh masyarakat , pengamat Politik di kota Padang Panjang yang juga hadir dalam kesempatan itu terkait selalu molornya agenda rapat di lembaga terhormat itu mengatakan ini sangat memalukan .untuk masyarakat apalagi rapat liputan live
Romi menilai hal ini merupakan persoalan klasik di legislatif, termasuk di DPRD Kota Padang Panjang Ia juga menilai tingkat disiplin anggota DPRD Kota Padang Panjang masih sangat rendah.tak sebanding dengan kehadiran mereka untuk Kunker Kunker.
Sementara E.Gindo Sinaro salah seorang tokoh masyarakat mengatakan Disiplinnya anggota DPRD sangat-sangat jelek dengan tidak menghargai waktu. Ini persoalan klasik, harusnya dewan itu sebagai contoh, ini untuk paripurna harus menunggu berjam-jam, para Forkopimda dan pejabat instansi vertikal sangat disiplin waktu menghargai undangan DPRD dengan meninggalkan kesibukanya .
Seharusnya, menurut Gindo sinaro, anggota DPRD bisa menghargai jabatan dan amanah yang diembannya dengan menghadiri rapat paripurna tepat waktu.
“Uang perumahan diberikan agar mereka tinggal dekat. Uang transport juga diberi untuk membeli kendaraan biar cepat ke DPRD. Apalagi yang membuat mereka (anggota dewan) telat?,” ujarnya.
Selain menilai tingkat kedisiplinan yang rendah, Gindo Sinaro juga mengatakan ada kemungkinan anggota dewan saat ini lebih mementingkan diri sendiri ketimbang kepentingan rakyat.
“Ini kan tahun politik, apalagi pileg tahun depan. Bisa jadi sekarang anggota dewan tersebut sedang konsolidasi pileg ketimbang menghadiri paripurna untuk rakyat,” cakapnya lagi.
“Kan kita tahu, salah satu syarat agar rapat DPRD bisa dimulai ialah harus terpenuhinya kuorum. Dimana syarat tersebut ialah minimal kehadiran anggota dewan yang harus 50 persen plus 1 dari jumlah keseluruhan dewan untuk rat dimulai . Dan dua pertiga dari jumlah anggota untuk pengambilan keputusan Hal ini hendaknya dimengerti oleh anggota dewan,karna mereka bekerja untuk rakyat,” tukasnya bukan untuk partai.
Lebih lanjut ujarnya disaat bertemunya dua kepentingan yang urgen seperti saat ini ,pengambilan keputusan APBD yang menyangkut kepentingan rakyat,kita tahu Dengan partai dia bisa besar , tapi yang membesar kan mereka itu adalah rakyat yang memilih ,maka mereka harus mendahului kepentingan rakyat karena mereka dipilih oleh rakyat.(Paulhendri)














