Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / OTOMOTIF / PERISTIWA / POLITIK / SINYAL HIKMAH

Wednesday, 18 September 2024 - 09:31 WIB

Tuduhan Soekarno Berkhianat dan Dukung PKI Tak Terbukti, Resmi Dicabut

JAKARTA, Sinyalnews.com, — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut ketetapan (TAP) MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno.

Hal itu dilakukan dengan penyerahan surat resmi tentang tidak berlakunya TAP MPR tersebut oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) kepada pihak keluarga Bung Karno pada Senin (9/9/2024) yang lalu.

“Menyatakan TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sudah tidak berlaku lagi,” ujar Bamsoet.

Dengan dicabutnya TAP MPR tersebut, kata Bamsoet, tuduhan bahwa Bung Karno telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak terbukti.

Baca Juga :  Kualitas Udara Kota Padang Semakin Mengkhawatirkan. 

“Secara yuridis tuduhan tersebut tidak pernah dibuktikan dihadapan hukum dan keadilan, serta telah bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas hukum,” kata Bamsoet.

Menurut Bamsoet, langkah ini menjadi tindak lanjut atas TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003, untuk meninjau kembali status hukum TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967.

Selanjutnya, Bamsoet memastikan bahwa MPR akan mensosialisasikan pencabutan TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967, sebagai upaya pemulihan nama baik Bung Karno.

“Pimpinan MPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pemulihan nama baik Dr. (HC) Ir. Soekarno atas ketidakpastian hukum yang adil,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dandim Wonosobo Berikan Motivasi Kepada Santri

Untuk diketahui, penyerahan surat pencabutan TAP MPR tersebut dilakukan dalam agenda silaturahmi kebangsaan antara Pimpinan MPR dengan mantan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri dan keluarga besar Bung Karno.

Pantauan Sinyalnews.com, Megawati hadir bersama Guruh Soekarnoputra dan Guntur Soekarnoputra dan beberapa keluarga Bung Karno lainnya.
“Mohon doa restu para rohaniawan dan sesepuh para senior. Semoga tanggal 30 September 2024 kita bisa mengadakan tasyakuran atas pencabutan TAP MPR ini. Semoga Alloh memberkati dan merahmati,”harapan Mega.(MAH)

 

 

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Koramil 07/ Maos Kompak Dukung Ketahanan Pangan dan Kegiatan Tanam Padi

BERITA

Matangkan PMPZI Kemenag Kota Padang Gelar Rapat Dinas

BERITA

PLUT KUKM Sumbar Juara 2 Terhebat Tingkat Nasional

ARTIKEL

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil di Amankan Salah Satunya Perempuan

BERITA

Semangat Kerja Personel TMMD dan Warga Masih Terjaga di Lokasi Kerja Walaupun Cuaca Kurang Bersahabat

BERITA

Gubernur Mahyeldi Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Panti Asuhan Al Bahri

ARTIKEL

Warga Desa Kaliwungu Bahagia Dengan Adanya TMMD Reguler ke-124 Kodim 0703/Cilacap

ARTIKEL

Rayakan Idul Adha, Satgas Indobatt TNI Serahkan 100 Hewan Kurban Untuk Masyarakat Lebanon Selatan