Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / KOTA PADANG PANJANG / POLRI

Saturday, 10 May 2025 - 17:48 WIB

Tak Hiraukan Azan Salat Jumat, Dua Pemuda Diringkus Satnarkoba di Padang Panjang

Padang Panjang, Sinyalnews.com

Dua pemuda berinisial S  dan F diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Padang Panjang saat azan Salat Jumat berkumandang. Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di Gang Edelweis, Kelurahan Balai-Balai, Kota Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Melalui Kasat ResNarkoba Iptu Ardi Nefri membenarkan atas penangkapan kedua pelaku (S) dan (F) 

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Sat Narkoba Aipda Fadly Adika. Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di dalam kontrakan yang diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkotika.

“Kami mendapat laporan dari warga sekitar yang curiga dengan aktivitas di kontrakan tersebut. Setelah diselidiki, kami lakukan penggerebekan bertepatan dengan azan Jumat,” ujar Aipda Fadly.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa paket kecil sabu, alat isap (bong), dan beberapa unit telepon genggam. Mirisnya, kedua pemuda tersebut tak menggubris panggilan ibadah yang berkumandang dari masjid sekitar.

Baca Juga :  Danramil 07/ Maos Hadiri Gema Bersholawat Dalam Rangka Semarak Kemerdekaan RI ke 78

“Kami prihatin, mereka mengabaikan azan dan malah sibuk dengan aktivitas yang melanggar hukum,” tambahnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Padang Panjang dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua Pelaku Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1  Undang-Undang Nomor  dengan ancaman hukuman penjara paling singkat  4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Atas penangkapan ini “Kami menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba “ dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ini adalah upaya bersama untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Tiga Orang Terseret Ombak di Pantai Karangpakis

Menanggapi maraknya penangkapan terkait narkoba, tokoh masyarakat Romi Martianus, SH Pengacara kondang Sumbar khususnya Padang Panjang – Tanah Datar  menyatakan keprihatinannya. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam mengawasi generasi muda.

“Kasus seperti ini sudah terlalu sering kita dengar. Pertanyaannya, di mana peran orang tua, Pemerintah Kota , ninik mamak, serta alim ulama? Jangan sampai kita hanya sibuk setelah anak kemenakan kita ditangkap,” ujarnya.

Romi menambahkan bahwa pendekatan agama, pengawasan lingkungan, dan kepedulian sosial harus diperkuat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan remaja.

“Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas bersama. Kalau kita lengah, maka generasi kita yang akan hancur,” tutupnya. (

Paulhendri)

 

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang, Buka KSM Tingkat Kota Padang Tahun 2023, Ini Harapannya

ARTIKEL

Bunda Pat Herbal kesehatan dan Kecantikan

ARTIKEL

Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang

BERITA

Koramil 07/Maos Seleksi Paskibraka Tingkat Kecamatan Sampang Cilacap

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Akan Gelar Turnamen Sepak Bola Piala Gubernur untuk Pelajar SMK dan SMA di Sumbar Tahun 2024

ARTIKEL

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Kesiapan Kontingen Parade Dan Defile Untuk  Prancis 

ARTIKEL

Kapolda Sumsel Lepas Kontingen Porseni NU Tingkat Nasional 2023 di Solo

ARTIKEL

Kapolsek Sekupang salurakan Ratusan buku di Panti Asuhan Patam Lestari Sekupang