Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / KOTA PADANG PANJANG / POLRI

Saturday, 10 May 2025 - 17:48 WIB

Tak Hiraukan Azan Salat Jumat, Dua Pemuda Diringkus Satnarkoba di Padang Panjang

Padang Panjang, Sinyalnews.com

Dua pemuda berinisial S  dan F diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Padang Panjang saat azan Salat Jumat berkumandang. Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di Gang Edelweis, Kelurahan Balai-Balai, Kota Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Melalui Kasat ResNarkoba Iptu Ardi Nefri membenarkan atas penangkapan kedua pelaku (S) dan (F) 

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Sat Narkoba Aipda Fadly Adika. Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di dalam kontrakan yang diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkotika.

“Kami mendapat laporan dari warga sekitar yang curiga dengan aktivitas di kontrakan tersebut. Setelah diselidiki, kami lakukan penggerebekan bertepatan dengan azan Jumat,” ujar Aipda Fadly.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa paket kecil sabu, alat isap (bong), dan beberapa unit telepon genggam. Mirisnya, kedua pemuda tersebut tak menggubris panggilan ibadah yang berkumandang dari masjid sekitar.

Baca Juga :  Team Dayung Putra Dayuang Palinggam Juara 1 di Ajang Festival Muaro Padang

“Kami prihatin, mereka mengabaikan azan dan malah sibuk dengan aktivitas yang melanggar hukum,” tambahnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Padang Panjang dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua Pelaku Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1  Undang-Undang Nomor  dengan ancaman hukuman penjara paling singkat  4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Atas penangkapan ini “Kami menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba “ dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ini adalah upaya bersama untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Gakum Kosgoro 1957 Terbentuk Sebagai Pengawal Golkar pada Pemilu 2024

Menanggapi maraknya penangkapan terkait narkoba, tokoh masyarakat Romi Martianus, SH Pengacara kondang Sumbar khususnya Padang Panjang – Tanah Datar  menyatakan keprihatinannya. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam mengawasi generasi muda.

“Kasus seperti ini sudah terlalu sering kita dengar. Pertanyaannya, di mana peran orang tua, Pemerintah Kota , ninik mamak, serta alim ulama? Jangan sampai kita hanya sibuk setelah anak kemenakan kita ditangkap,” ujarnya.

Romi menambahkan bahwa pendekatan agama, pengawasan lingkungan, dan kepedulian sosial harus diperkuat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan remaja.

“Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas bersama. Kalau kita lengah, maka generasi kita yang akan hancur,” tutupnya. (

Paulhendri)

 

 

Share :

Baca Juga

DAERAH

Boiler Setrika Uap meledak, Akibatkan Sebuah Rumah di Kedungwuni Pekalongan Rusak

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Syukuran dan Buka Puasa Bersama HUT Skatek 044

BERITA

Lakukan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine Dadakan, Lapas Padang Komitmen Wujudkan Bebas Halinar

BERITA

SATRESNARKOBA POLRESTA CILACAP MENANGKAP 2 ORANG PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

BADAN NEGARA

Kapolri dan Ketum PSSI Bertemu, Pastikan Penyelenggaraan Piala Presiden Berjalan Aman dan Lancar

BADAN NEGARA

Jadikan Sepak Bola Indonesia Lebih Baik, Polri dan PSSI Sikat Mafia Skor

BERITA

Pimpinan dan KTT PT. Bakapindo Harus Segera ditangkap Karena Banyak Langgar UU

ARTIKEL

Sopir Travel Jakarta-Kebumen jadi Pengedar Sabu