Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BAKAMLA RI / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / INTERNASIONAL / NASIONAL

Thursday, 17 April 2025 - 17:35 WIB

Bakamla RI Bahas International Humanitarian Law Bersama ICRC

Jakarta-SINYALNEWS – Bakamla RI menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan topik Introduction to International Humanitarian Law (IHL) at Sea bersama International Committee of Red Cross (ICRC) Regional Delegation for Indonesia and Timor Leste, di Jakarta Selatan, Kemarin.

FGD yang diikuti langsung oleh Direktur Kerja Sama Bakamla RI Laksma Bakamla Askari P.S.C., S.I.Kom., M.Sc., M.A., dan Head of Regional Delegation ICRC Vincent Ochilet, bertujuan mendiskusikan Hukum Humaniter atau Kemanusiaan Internasional (IHL) mengenai konflik bersenjata di laut, khususnya terkait dengan tugas Bakamla RI.

Baca Juga :  Mabes TNI Gelar Upacara 17-an Bulan Januari: Panglima TNI Tekankan Kesiapan Hadapi Tantangan 2025

Dalam FGD tersebut dibahas mengenai prinsip dasar IHL, penyusunan SOP terkait, serta penyelenggaraan pelatihan IHL pada konflik bersenjata di laut dan penanganan jenazah kepada personel Bakamla RI pada tahun ini.

Baca Juga :  Personil Gabungan Polres Pekalongan Amankan Jalannya Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kedungkebo

Diharapkan dengan adanya forum diskusi tersebut terdapat kesepakatan mengenai pelatihan yang tidak hanya berlangsung pada tahun ini, namun juga pada tahun-tahun berikutnya agar menjangkau seluruh personel Bakamla RI. (Humas Bakamla RI)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Hari Juang TNI AD 2023: Prajurit akan Terus Tumbuh untuk Membela Nusa dan Bangsa

ARTIKEL

Irwan Zuldani Gelar Seni Budaya Sumbar 2026, Hadirkan Lomba Qasidah, Baju Basiba dan Tari Tradisional

ARTIKEL

DBL Dance SMANTRI Berhasil Raih Juara 2 Dance DBL 2023

ARTIKEL

Reformasi Birokrasi Ujung Tombak Terciptanya Worldi Class Bureaucracy

BADAN NEGARA

Pasar Siteba Ramai dikunjungi Pemburu Takjil

ARTIKEL

Mardiansyah Laksanakan BukBer Dengan Tokoh Masyarakat dan Warga

BERITA

Kakan Kemenag Padang, Apresiasi Rakor KKM Kota Padang Dan Mengajak Mari Maju Bersama

ARTIKEL

JPU Telah Menghadirkan 35 Orang Saksi Pada Persidangan Perkara Pidana Tanah Mabes TNI di Jatikarya