Home / BERITA

Wednesday, 22 February 2023 - 23:05 WIB

Kakan Kemenag Padang, Apresiasi Rakor KKM Kota Padang Dan Mengajak Mari Maju Bersama

Padang, Sinyalnews.com — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Kota Padang.

 

Rakor dilaksanakan di MTsN 1 Kota Padang dan dihadiri seluruh Kepala Madrasah baik dari Tingkat MI hingga MA Negeri maupun Swasta Se-Kota Padang pada Selasa 21 Februari 2023.

 

Kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Seksi Pendididkan Madrasah Frahan Furqani, Ketua Pokjawas Taufik, Ketua KKM Kota Padang Akhri Meinhardi, Pengawas Madrasah beserta segenap unsur tamu undangan yang ikut mensukseskan kegiatan tersebut.

 

Kakan Kemenag Kota Padang, H.  Edy Oktafiandi dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan menyambut baik rapat koordinasi KKM Kota Padang tersebut. Diungkapkannya bahwa Rapat Koordinasi ini seyogyanya dapat memberikan sumbangsih pemikiran, menyamakan tujuan, dan memperlancar pelaksanaan program-program Madrasah, pintanya.

“Pada hari nan Cerah ini kita berkumpul di Rakor KKM kebanggaan Warga Kementerian Agama khususnya Kota Padang  untuk itu mari kita jadikan sebagai Ajang Silaturahmi, Wadah Evaluasi dan sebagai Wadah untuk sharing terkait masalah  Peserta Didik, Kurikulum, dan terkait regulasi terbaru,” ajaknya.

Baca Juga :  Patroli Dan Silahturahmi, Babinsa Koramil 07/Maos Hadiri Hajatan Khitanan Warga Binaan

 

Terkait dengan Tupoksi Kepala Madrasah, H. Edy Oktafiandi menegaskan bahwa tugas pokok Kepala Madrasah sebagaimana tertuang dalam PMA Nomor 58 bahwa Kepala Madrasah melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga pendidikan.

 

Kata dia, H. Edy Oktafiandi menjelaskan bahwa sebagaimana  yang ketuhui perlu Kita Perkuat  Koordinasai dan Sinergi Madrasah  Kota Padang untuk Madrasah Maju Bersama Bangkitkan Negeri,” ujarnya.

 

Maka untuk mewujudkan Madrasah Mandiri dan Berprestasi  perlu  ditumbuhkan sikap saling Koordinasi dan bahu membahu dimana menyangkut Pribadi seseorang dalam mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok bagi tupoksinya masing-masing.

Baca Juga :  Diberlakukan Mulai 1 September, Pertamina Patra Niaga Kepri Minta Masyarakat Diminta Segera Daftar QR Code Untuk Subsidi Tepat Pertalite

 

“Guna umtuk mewujudkan semua itu perlu menerapkan sikap saling Kolaborasi satu sama lain dan itu harus kita miliki pada pribadi masing masing dalam proses bekerjasama untuk menularkan gagasan atau ide dalam menyelesaikan masalah secara bersama-sama menuju Visi dan Misi bersama,” pintannya. Pada momentum tersebut, H. Edy tak bosan-bosan menegaskan bahwasnay di sebuah Instansi/Lembaga ataupun Organisasi yang saling tergantung satu sama lain.

 

Maka kita harus terapkan jurus jitu 3 K yang di Cetuskan Kemenag Kota Padang yakninya, Komunikasi, Koordinasi dan  kolaborasi menjadi kunci pemikiran kreatif dan Tiga K tersebut sangat penting untuk mencapai hasil terbaik saat menyelesaikan masalah yang rumit sekaligus.

 

Sehingga dapat melahirkan Madrasah Mandiri Berprestasi Bangkitlah Negeri untuk mewujudkan Indonesia Tumbuh, Indonesia Tangguh, tutupnya. (HarisTJ)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Cegah ‘Bullying’, Polsek Limpung Intensifkan Kegiatan Police Go To School

BERITA

Dugaan Gelapkan Sertifikat Tanah yang sudah menjadi milik Yayasan Fort De kock, Pemilik asal tanah Laporkan Pemko Bukittinggi ke Polda Sumbar

BADAN NEGARA

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Kunjungi UPTD BPSMB Disperindag Sumbar

BERITA

Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 07/ Maos Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

BERITA

Sekber IPJT Pekalongan Raya Berbagi Takjil dan Buka Bersama

BERITA

Rapat Teknis Forum Komunikasi Masyarakat & Pemuda Pecinta Lingkungan Hidup FKMPPLHI di Kawasan Timbalun, Kalampayan LOH Kel. Bungus Timur Kec. Bungus Teluk Kabung Kota Padang

ARTIKEL

Usai Pelaksanaan Turnamen Badminton Kejati Sumbar cup I : Pemenang Lomba Raih Juara 

ARTIKEL

Penasehat Hukum  Bacakan Duplik Terdakwa H. Dani Bahdani Pada Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya