Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL

Tuesday, 31 October 2023 - 05:51 WIB

Personil Gabungan Polres Pekalongan Amankan Jalannya Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kedungkebo

POLRES PEKALONGAN, SINYALNEWS.COM – Musyawarah desa pemilihan kepala desa antar waktu Desa Kedungkebo Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan mendapatkan pengamanan ketat dari aparat Kepolisian. Sebanyak 100 lebih personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan ini, Senin (30/10/2023).

Selain personel pengamanan, dalam pemilihan ini juga dipantau langsung oleh Dirbinmas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lafri Prasetyono, S.I.K yang didampingi oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. Terdapat 2 calon kepala desa antar waktu yang dipilih dalam kesempatan itu, diantaranya nomor urut 1 Edy Supeno dan nomor urut 2 Nur Sani.

Camat Karangdadap Dra. Siti Arofah  dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tahapan – tahapan dalam proses pemilihan kepala desa antar waktu sudah dilalui sesuai dengan aturan – aturan dan Perbup yang berlaku sekarang. Kepada para calon, Siti Arofah menyampaikan agar nantinya setelah mengetahui hasil pemilihan siap menerima hasilnya.

Baca Juga :  Wali Kota Padang Panjang, H. Hendri Arnis, Cicipi Menu Bergizi (MBG) dari Yayasan Maju Terus Jaya (MTJ) Pimpinan Desi Jona

“Kepada salah satu calon apabila sudah dinyatakan memenangkan hasil, agar tidak merayakan kemenangan secara berlebihan dan yang kalah dalam pelaksanaan musyawarah desa ini agar menerima secara legowo. Mari bersama – sama ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Karangdadap,” tutur Camat Karangdadap.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi melalui Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 108 personil gabungan dalam pengamanan ini, baik dari Kepolisian, TNI maupun linmas.

Baca Juga :  Pentingnya Mengetahui Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil Jila Dampingi Nakes  Adakan Pemeriksaan Rutin

“Kita berupaya untuk tetap menjaga keamanan selama maupun sesudah pemilihan kepala desa antar waktu ini,” tuturnya.

Hasil akhir dari pemilihan kepala desa antar waktu Desa Kedungkebo, diperoleh sebagai kepala desa antar waktu terpilih yaitu Nur Sani dengan jumlah surat suara sebanyak 40, sedangkan Edy Supeno mendapatkan jumlah surat suara sebanyak 34.

Share :

Baca Juga

BERITA

Mutasi Jabatan Polres Batang: AKP Imam Muhtadi Jabat Kasatreskrim

ARTIKEL

Kapolres Pasaman Barat Ingatkan Agar Jangan Menganggap Remeh Bullying

BERITA

H. Edy Oktafiandi : Apresiasi 40 Parsen Siswa Madrasah Masuk Nominasi Grand Final Walikota dan Wakil Walikota Cilik Tahun 2023

ARTIKEL

Menteri Prabowo Resmikan Ruang Makan Husein Akmil Magelang

ARTIKEL

Jadi Narasumber di KLHK, Gubernur Mahyeldi Ceritakan Hutan Nagari yang Disulap Jadi Objek Wisata Nyarai

ARTIKEL

Kodim 1501/Ternate Lakukan Persiapan Penutupan TMMD Ke-124

BERITA

Hantar Tugas Sejumlah Kepala Madrasah, Ini Pesan Kepala Kantor

ARTIKEL

Jalin Kehangatan Lewat Komsos, Satgas Yonif 715/Mtl Duduk Bersama Dengar Keluhan Masyarakat Tirineri