Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PUSPEN TNI

Friday, 14 March 2025 - 10:06 WIB

Panglima TNI Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI

Puspen TNI-SINYALNEWS. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI belum pernah mengalami revisi atau perubahan sejak ditetapkan. “Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa sudah lebih dari 20 tahun sejak Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI ditetapkan, belum pernah dilakukan revisi atau perubahan,” ujar Panglima TNI.

Panglima TNI juga menyoroti tantangan yang dihadapi TNI di era modern, khususnya dalam menghadapi ancaman perang multidimensional, termasuk di dunia maya, “TNI harus mampu mengantisipasi perang multidimensional, khususnya di dunia maya. Penguatan koordinasi yang semakin baik antara TNI dengan Kementerian Pertahanan dilaksanakan melalui mekanisme yang terstruktur. TNI mendukung kemandirian alutsista secara bertahap untuk mengurangi ketergantungan dari produk luar negeri dalam hal pengadaan alutsista, perlengkapan, dan peralatan,” jelas Panglima TNI.

Baca Juga :  Pemprov Sumbar Raih Best Exhibitor pada Ajang ASN Cultural Fest 2023

Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan bahwa perubahan strategi,  teknologi, dan kebijakan sejak Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 diberlakukan menuntut penyesuaian dalam tubuh TNI. Reformasi diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Panglima TNI juga menegaskan pentingnya revisi undang-undang agar tetap relevan dengan kebijakan dan keputusan negara.

Baca Juga :  Pimpin Sidang HLC Ke-5, Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam

Dalam menghadapi ancaman non-militer, TNI juga memiliki konsep penempatan prajurit aktif di kementerian/Lembaga dengan tetap menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil. “TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” tegasnya

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Kasad, Kasau, Wakasal, Irjen TNI, Kabais TNI, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI, Kababinkum TNI, serta para pejabat TNI lainnya

 

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Panglima TNI  Rotasi dan Mutasi 237 Perwira Tinggi TNI

BERITA

PRD PADANG PANJANG DESAK PEMKO TUNTASKAN NASIB PPPK PARUH WAKTU Ketua Komisi I: Jangan Abaikan Mereka yang Telah Mengabdi”

ARTIKEL

Lebih “Awal”, Polres Kebumen Gelar Latihan Dalmas serta Pengecekan Peralatan Pengamanan Pemilu 2024

BERITA

Toyota, Honda dan BMK Sponsori  Alfiano’s Green Park Fishing Tournament 2023 

BERITA

Konsultasi DPRD Padang Panjang dan Kemenpan RB, R3 dan R4 Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

BERITA

Bertahap, Bertingkat Dan Berlanjut Pesan Dandim Cilacap Saat Kunjungan Pertama Ke Koramil

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 17 Padang

BADAN NEGARA

Disperindag Sumbar Gelar Pelatihan Menjahit untuk Kelompok Melati Nagari Koto Tuo