Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PUSPEN TNI

Friday, 14 March 2025 - 10:06 WIB

Panglima TNI Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI

Puspen TNI-SINYALNEWS. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI belum pernah mengalami revisi atau perubahan sejak ditetapkan. “Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa sudah lebih dari 20 tahun sejak Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI ditetapkan, belum pernah dilakukan revisi atau perubahan,” ujar Panglima TNI.

Panglima TNI juga menyoroti tantangan yang dihadapi TNI di era modern, khususnya dalam menghadapi ancaman perang multidimensional, termasuk di dunia maya, “TNI harus mampu mengantisipasi perang multidimensional, khususnya di dunia maya. Penguatan koordinasi yang semakin baik antara TNI dengan Kementerian Pertahanan dilaksanakan melalui mekanisme yang terstruktur. TNI mendukung kemandirian alutsista secara bertahap untuk mengurangi ketergantungan dari produk luar negeri dalam hal pengadaan alutsista, perlengkapan, dan peralatan,” jelas Panglima TNI.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin Hadiri Wisuda Tahfidz SMAN 6 Padang Angkatan ke 2

Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan bahwa perubahan strategi,  teknologi, dan kebijakan sejak Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 diberlakukan menuntut penyesuaian dalam tubuh TNI. Reformasi diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Panglima TNI juga menegaskan pentingnya revisi undang-undang agar tetap relevan dengan kebijakan dan keputusan negara.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan AEM (Asean Economic Minister And Related Meeting) KE 55, Polda Jateng Perketat Pengamanan

Dalam menghadapi ancaman non-militer, TNI juga memiliki konsep penempatan prajurit aktif di kementerian/Lembaga dengan tetap menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil. “TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” tegasnya

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Kasad, Kasau, Wakasal, Irjen TNI, Kabais TNI, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI, Kababinkum TNI, serta para pejabat TNI lainnya

 

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Irdam I/BB Serahkan Secara Simbolis 62 Unit Ransus Maung Bandung ke Satuan Jajaran Kodam I/BB

BERITA

Kemenag Kota Padang : Gelar FGD Telaah dan Reviu DIPA Pendis TA 2023 Kantor Kementerian Agama Kota Padang

BERITA

dr. H. HERMAN ANWAR Siap Maju Bertarung di Pilkada Kota Padang 2024 Menuju KOTA PADANG SEHAT DAN SEJAHTERA 

ARTIKEL

Jacob Ereste : Kesejahteraan Prajurit dan Aparatur Negara Harus Segera Ditingkatkan

BERITA

Jelang HUT Kemerdekaan RI, 78 Calon Paskibraka Tingkat Kecamatan Maos Jalani Latihan

BERITA

Gubernur Mahyeldi Lantik Sabar AS sebagai Bupati Pasaman Menngantikan Benny Utama yang Mengundurkan Diri

BERITA

Oknum ASN Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri, Warga Gempar: Kasus Memalukan yang Mengguncang Adat dan Pemerintah

ARTIKEL

Guswardi : DPP Kota Padang Berikan Bantuan Kepada Kelompok Pembudidaya Ikan