Padang – Pemprov Sumbar mengidentifikasi beberapa tantangan utama yang perlu segera diatasi di sektor kesehatan. Di antaranya penting untuk mengatasi kesenjangan layanan kesehatan antara kawasan perkotaan dan daerah terpencil, penurunan angka stunting, serta peningkatan aksesibilitas sistem layanan kesehatan.
“Kesenjangan layanan kesehatan antara kota dan daerah terpencil ini masih menjadi permasalahan prioritas yang harus ditangani. Upaya ini merupakan bagian dari implementasi visi Sumbar 2025-2030,” kata Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy di Padang, kemarin.
Selain itu, tingginya angka stunting dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat juga menjadi perhatian khusus Pemprov Sumbar. Oleh sebab itu, layanan kesehatan yang berkualitas perlu diupayakan melalui beberapa program strategis.
Salah satunya adalah perluasan cakupan program Sumbar Universal Health Coverage (UHC) yang bertujuan untuk menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Pemprov Sumbar berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas kesehatan dasar dan rujukan di daerah terpencil. Kami juga akan fokus pada penanganan stunting, gizi buruk, dan penyakit menular melalui program pencegahan dan edukasi masyarakat,” katanya.
Tidak hanya itu, Pemprov Sumbar juga akan memberikan perhatian khusus pada aspek jaminan sosial bagi pekerja informal.
Wagub menegaskan bahwa Pemprov Sumbar akan memberikan perlindungan sosial bagi nelayan, petani, dan pekerja informal lainnya melalui program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Kami juga akan mengembangkan program pelatihan keterampilan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja informal,” katanya.
Upaya Pemprov Sumbar ini sejalan dengan komitmen untuk membangun masyarakat yang madani, unggul, dan berkeadilan.
“Dengan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, diharapkan berbagai permasalahan di sektor kesehatan dapat teratasi, sehingga mendukung terwujudnya visi Sumatera Barat 2025-2030,” katanya.
Program perluasan akses layanan kesehatan dan penanggulangan stunting ini, terang Vasko, merupakan bagian dari implementasi prinsip keadilan dalam pembangunan, dimana seluruh lapisan masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas tanpa memandang lokasi geografis maupun status ekonomi.
“Melalui langkah tersebut, Pemprov Sumbar optimis dapat mewujudkan sistem layanan kesehatan yang lebih konkret dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga mendukung terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) Sumbar yang tangguh dan produktif,” pungkasnya. (rel)