PADANG SINYALNEWS.COM – DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pembentukan Pansus RTRW 2025-2045.
Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sumatera Barat tanggal 24 Februari 2025 pukul 10.00 Wib yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Icra Cissa dan dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi, Wakil Ketua DPRD Evi Yandri, Pj. Sekda Provinsi Sumatera Barat yang mewakili Gubernur Mahyeldi Ansharullah, asisten dan kepala OPD di lingkungan pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dikenal juga sebagai e-government merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan tujuan transparansi, akuntabilitas, efesiensi, serta berkualitas dalam melaksanakan pelayanan publik guna
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan inovatif, serta Memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Memasuki acara pokok Rapat Paripurna adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) disampaikan oleh :
1. Pandangan Fraksi dari Partai PKS disampaikan oleh Irsyad Syafar
2. Pandangan Fraksi dari Partai Gerindra disampaikan oleh Ade Putra
3. Pandangan Fraksi dari Partai Golkar disampaikan oleh Dra.Sitti Izzati Aziz
4. Pandangan Fraksi dari Partai Nasdem disampaikan oleh Erik Hamdani
5. Pandangan Fraksi dari PAN disampaikan oleh Masrizal
6. Pandangan Fraksi dari PPP disampaikan oleh Sawal Dt. Putih
7. Pandangan Fraksi dari PKB dan PDIP disampaikan oleh Sri Kumala Dewi
Masing -masing fraksi menyampaikan ucapan Selamat Atas dilantiknya Buya Mahyeldi – Vasko sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang dilantik oleh Bapak Presiden Parabowo di Istana Negara pada 20 Februari 2025 yang lalu.
( Putra-sgm )