Padang SINYALNEWS.COM — Kementerian Agama RI (Kemenag) Republik Indonesia (RI) resmi jadikan Ibukota Provinsi Sumatera Barat menjadi Padang sebagai Kota Wakaf di Indonesia. Penetapan ini ditandai dengan penekanan touchscreen kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin di Gedung Bagindo Aziz Chan, Youth Center Padang, Rabu (11/12).
Dengan penetapan ini, Kota Padang menjadi kota ke-6 yang ditetapkan sebagai kota wakaf diIndonesia. Penetapan Kota Padang sebagai Kota Wakaf ini juga digelar Pengukuhan Tim Koordinasi Percepatan Program Padang sebagai Kota Wakaf, disertai Pelantikan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Padang Periode 2024-2027.
Kamaruddin Amin menyampaikan selamat bagi Kota Padang yang telah dinobatkan sebagai Kota Wakaf di Indonesia. Menjadi Kota Wakaf menurutnya, sebuah langkah strategis bagi setiap kota dalam membangun program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf berbasis kewilayahan.
Padang adalah kota keenam yang kami luncurkan sebagai Kota Wakaf di Indonesia selain Kabupaten Siak, Kabupaten Gunung kidul, Kabupaten Wajo, serta Kabupaten Aceh Tengah dan Kota Tasikmalaya.
Terpilihnya enam kota/kabupaten ini karena telah melewati berbagai tahapan verifikasi, termasuk dukungan yang diperlihatkan dalam pengelolaan wakaf sejauh ini,” terang Kamaruddin.
Hal senada, dikatakan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur menjelaskan bahwa, berwakaf adalah anjuran dalam agama Islam yang patut dilaksanakan setiap umat Islam.
“Wakaf berbeda dengan zakat, infak, dan sedekah. Istimewanya berwakaf adalah manfaatnya jauh lebih panjang dan tidak terputus. Pahalanya terus mengalir dan berlipat ganda walau wakif (orang yang mewakafkan) telah meninggal dunia,” katanya.
Semetara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar menyampaikan beberapa langkah yang sedang berjalan dan akan dilakukan Pemerintah Kota Padang dalam mendukung Kota Padang sebagai Kota Wakaf.
Kita telah meluncurkan Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ke depan kita akan melakukan pembentukan regulasi untuk memberikan kemudahan bagi para wakif, menyosialisasikan manfaat berwakaf kepada masyarakat.
Serta berkolaborasi dengan lembaga wakaf yang ada dan melakukan pengelolaan wakaf secara transparan dan profesional,terang Pj. Wako.
Andree Algamar berharap, dengan menjadikan Padang sebagai Kota Wakaf hendaknya dapat mempercepat pemenuhan berbagai kebutuhan dasar masyarakat. Baik dalam mendukung kehidupan sosial-keagamaan, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi.
Senada dengan Pj. Walikota Padang, H. Andree H. Algamar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi menambahkan semua ini terwujud berkat sinergitas antara Kemenag, Organisasi masyarakat (Ormas), lembaga keagamaan bersama Pemko Padang, untuk menggali potensi dan memberdayakan wakaf terutama sekali Wakaf uang.
Kita dari Kementerian Agama akan selalu bersinergi dengan Pemko Padang untuk saling mendukung program satu dengan lainnya, terkhusus dibidang Keagamaan dan kemaslahatan umat, terang Edy putra Kubu Marapalam, Kota Padang ini.
Di akhir kegiatan juga dilakukan penyerahan Sertifikat Wakaf Uang dari Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) Bank Nagari Syariah dan BSI kepada sejumlah wakif yang di antaranya Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar.
Juga hadir di kesempatan ini Kakanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, Ketua BWI Provinsi Sumbar, Japeri, Kakankemenag Kabupaten/kota se Sumatera Barat, Kepala Kemenag Kota Padang dan jajaran, sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang beserta undangan lainnya.
HarisTJ