Padang Panjang.Sinyalnews.com – Setelah menjabat Pj Walikota Padang Panjang setahun lamanya sejak oktober 2023 lalu , sebagai birokrasi senior kota Padang Panjang Penjabat (Pj) Walikota Padang Panjang Sonny Budaya Putra AP.M.Si kembali resmi diperpanjang masa jabatannya, hal ini ditandai dengan adanya surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah diterima Plt Gubernur Sumatera Barat
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat, Dr. Audy Joinaldy serahkan SK Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 4250 Tahun 2024 tertanggal 9 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang kepada Sonny Budaya Putra, AP, M.Si.
Kegiatan berlangsung di Ruang Istana Gubernuran Sumbar, Senin (14/10/2024). Dihadiri langsung Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Dr. Winarno, asisten, staf ahli, kepala OPD dan undangan lainnya.
Disaat bersamaan juga diserahkan SK Nomor 100.2.1.3 – 4251 Tahun 2024 perpanjangan masa jabatan Pj Walikota Pariaman, Dr. Roberia, MH. Kedua penjabat ini, dalam SK disebutkan akan menjabat paling lama satu tahun sejak ditetapkan.
Audy sangat mengapresiasi atas kinerja yang telah diberikan kedua penjabat wako itu.
“Ini suatu hal yang patut kita syukuri, karena selama menjabat kinerja penjabat wako dinilai baik dan bagus. Sehingga Kemendagri memberikan SK perpanjangan untuk menjabat di daerah yang dipimpin saat ini,” katanya.
Kedua Pj ini, katanya, terpilih karena telah menguasai wilayah masing-masing, dan ini merupakan keputusan yang baik dan pas diambil Kemendagri.
Audy berpesan selama Pilkada Serentak dilaksanakan, kedua Pj diharapkan mengajak semua ASN untuk tetap jaga netralitas.
Sementara itu Pj. Wako Sonny berterima kasih kepada Kemendagri dan Gubernur yang telah memberikan kepercayaan kembali kepadanya untuk memimpin Padang Panjang. Dengan perpanjangan surat keputusan ini akan menjadi amanah baru lagi untuk memimpin Padang Panjang.
“Ini semua tidak lepas dari kinerja dan kerja keras dari semua pihak yang bahu membahu bersama kami untuk membangun Padang Panjang lebih baik lagi. Dengan keputusan perpanjangan ini, insyaallah tidak akan kami sia-siakan dan menjadi amanah baru lagi untuk kami dalam memimpin Padang Panjang ke depan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sonny menyampaikan ada surat keputusan Presiden RI melalui kementerian, dan telah diterima oleh kantor gubernuran Sumbar Surat
Itu menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang disampaikan oleh Bapa Mendagri dalam kesempatannya, yakni:
Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pilkada agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan program Pembangunan Nasional di daerah masing-masing.
Kedua, berbagai program yang menjadi atensi agar disikapi dan ditindaklanjuti dengan baik, sebut saja menyangkut masalah pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka dan sebagainya.
Ketiga, Penjabat Walikota diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban dan Larangan selaku Pj.kepala daerah, seperti membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan lain-lain.
Pada kesempatan itu, Sonny mengungkapkan rasa syukur dan ucapan terima kasihnya,(phi)