Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Thursday, 27 July 2023 - 08:04 WIB

Akhirnya Kepala Basarnas ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

JAKARTA SINYALNEWS.COM –  KPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap.

“HA, Kabasarnas RI periode 2021 – 2023” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Selain Henri Alfiandi, KPK menetapkan 4 tersangka lain dalam kasus ini.

Empat orang tersangka lainnya yaitu Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, (IGK) Marilya (MR), Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA), dan Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC).

Para terduga pemberi suap yaitu Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga :  Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah bersama Kanwil DJPb Sumbar dan KDEKS Gelar Diskusi Pengembangan Keuangan Syariah di Prov Sumbar

Sedangkan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diserahkan kepada Puspom TNI. Namun, pengusutan kasusnya ditangai tim gabungan penyidik KPK dan Puspom TNI.

“Terhadap 2 orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang,” kata dia.

“Nanti yang akan melakukan penahanan Puspom TNI,” kata dia.

Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (25/7). OTT dilakukan di daerah Jakarta Timur dan Bekasi.

Sebanyak 10 orang ditangkap dari kegiatan OTT KPK tersebut. KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai pecahan rupiah.

Salah satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Afri diketahui bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Tipikor Mega proyek RSUD Pasbar Diduga Lamban

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengungkap ada pembagian 10% dalam dugaan proyek di Basarnas.

“Besaran fee 10% dari nilai proyek,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan.

Firli mengatakan proyek itu terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan,” ucapnya.

Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebelumnya sempat buka suara soal penangkapan Letkol Afri. Dia mengaku belum mengetahui penangkapan anak buahnya tersebut.

“Maaf belum bisa konfirmasi,” kata Henri saat dihubungi, Selasa (25/7).

Henri juga enggan berkomentar lebih jauh perihal ditangkapnya Letkol Afri oleh penyidik KPK.

Dia mengatakan informasi penangkapan tersebut baru didapatnya dari media.

“Menurut berita seperti itu,” ujar Henri. Dia menjawab kabar penangkapan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Sumber: detikcom

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Biaya Berobat Gratis, Warga Bukittinggi Diminta Tetap Jaga Kesehatan

ARTIKEL

Kasdim 1710/Mimika Berikan Materi Kepemimpinan Pancasila Kepada Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator

ARTIKEL

Peduli Dengan Warga Binaan, Koramil 1710-03/Kuala Kencana Beri Bantuan Sembako Kepada Warga Yang Terkena Musibah Banjir

BERITA

Bakti Sosial Wujud Kepedulian Polri Pada Masyarakat Kurang Mampu

BADAN NEGARA

Kemenpan RB Umumkan Kategori Pelamar PPPK, Berikut Ulasannya  

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang : Jaga Stamina dan Jalin Kebersamaan Rutinkan Senam Sehat Setiap Rabu Pagi

ARTIKEL

Manfaatkan Layanan ‘Indi’ Saat Mudik di Sumbar

BERITA

Dua Orang Warga Jorong Labuhan Nagari Tiku V Jorong di Keroyok Sekelompk Massa