Batam, Sinyalnews.com – Gudang kayu balok tanpa papan Beroperasional bebas di Taman Lestari Kelurahan Kibing Kecamatan Batu Aji Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Informasi yang awak media terima di lokasi pada hari selasa (08-10-24) sore, gudang kayu tersebut milik salah seorang warga Batu Aji yang bernama Nuriman dan tinggal tidak jauh dari lokasi gudang kayu balok tanpa papan tersebut.
Saat awak media menghubungi pemilik yang bernama Nuriman untuk konfirmasi pemberitaan, Nuriman langsung datang ke lokasi gudang balok kayu itu dan membahas awak media.
Di depan awak media, Nuriman menyebutkan bahwa balok kayu yang berada di gudangnya memiliki surat-surat yang lengkap.
“Kayu-kayu ini dari selat panjang dan surat-suratnya lengkap. Gak berani kita kalau gak lengkap bang. Bisa membungkus sama pihak berwajib dan masuk penjara kalau gak ada surat-suratnuya,” Ungkap Nuriman di depan awak media di lokasi gudang kayu balok tanpa papan.
Saat ditanya oleh awak media kenapa tidak ada plank perusahaan yang dipampang di gudang tersebut, Nuriman menjelaskan bahwa sebelumnya ada nama perusahaan yang ditempel di dinding ini (sambil menunjuk ke dinding bangunan yang ada di lokasi).
“Nama perusahaan ada disini, namun mau diganti yang agak jelas (tunjuk nuriman ke salah satu dinding bangunan yang masih tampak jelas bekas suatu nama tertulis KLP Nuriman),” Sebut Nuriman yang datang pakai Fortuner ke lokasi gudang kayu balok tanpa papan itu.
Dia juga memberitahukan bahwa balok kayu tersebut dibawa dari selat panjang dan dibongkar di jembatan 2 Barelang.
“Dari selat panjang dan bongkar di jembatan 2 Barelang. Tau lah abang itu lokasi bongkarnya,” Ucap pria itu kembali.
Saat ditanya sudah berapa lama gudang tersebut beroperasi, Dia mengatakan bahwa gudang itu sudah ada sejak tahun 2000.
“Sudah lama bang, sudah sejak tahun 2000,” Pungkasnya.
Namun, setelah dikonfirmasi ulang terkait lama beroperasinya gudang kayu balok tanpa papan tersebut, Nuriman menyebutkan bahwa baru lebih dari 1 tahun. (Rico Yuliansyah)