Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA / POLITIK

Friday, 20 September 2024 - 16:59 WIB

Bupati Eka Putra Tinjau Pembangunan Sentra (Pabrik Mini) IKM olahan Holtikultura Tomat dan Cabe di Nagari Lawang Mandahiling

Tanahdatar, Sinyalnews.com,—Bupati Tanah Datar Eka Putra meninjau pembangunan Sentra (Pabrik Mini) IKM olahan Holtikultura Tomat dan Cabe di Nagari Lawang Mandahiling Kecamatan Salimpaung,

Bupati didampingi Wakil Ketua DPRD Nuhamdi Zahari, Kadis Nakerin Suhermen, Kadis Pertanian Sri Mulyani, Kabag Prokopim Dedi Tri Widono, Camat Salimpaung Khairunnas, Wali Nagari Lawang Mandahiling bersama Wali Nagari se Kecamatan Salimpaung dan tokoh masyarakat setempat.

Kadis Nakerin menyampaikan, pembangunan Sentra (Pabrik Mini) IKM olahan Holtikultura Tomat dan Cabe di Nagari Lawang Mandahiling Kecamatan Salimpaung seluas 5000 meter persegi menelan biaya lebih 4,6 miliar rupiah.

“Untuk pembangunan gedung dan peralatan menelan biaya 3,9 miliar rupiah, ditambah dengan pembangunan jalan menuju pabrik mini sebesar 714,4 juta rupiah. Insya Allah, di perkirakan pembangunan selesai bulan Desember dan Januari 2025 sudah bisa dioperasikan,”.

Wali Nagari Tabek Patah Zulkifli menyampaikan atas nama masyarakat Tabek Patah menyampaikan terima kasih atas pembangunan Sentra (Pabrik Mini) IKM olahan Holtikultura Tomat dan Cabe dan pembangunan ruas jalan Tabek Patah menuju Sungayang.

Baca Juga :  Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini, Tanggal 19 November 2024

“Terima masih pak Bupati, meskipun pabrik ini berada di Nagari Lawang Mandahiling, namun manfaatnya juga akan kami rasakan. Dan bahkan jalan sudah diperbaiki, terima kasih pak Bupati

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengakui” Dengan luas 5000 meter persegi, ini bukanlah ukuran yang mini sebenarnya, namun pabrik ini nantinya akan bisa dimanfaatkan petani tomat dan cabe untuk memasarkan produknya sehingga ketika panen petani kita tidak was-was hasil panennya tidak laku lagi,”

Namun setelah pabrik berdiri, Pemerintah Daerah melalui instansi terkait akan memandu dan mendampingi petani tomat dan cabe agar hasil taninya nanti sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Ke depan, secara bertahap dan berkelanjutan Pemerintah Daerah melalui dinas terkait akan membantu para petani meningkatkan mutu dan kualitas pertaniannya, mohon dukungan kita semua,” ungkap Eka Putra.

Baca Juga :  UPTD Logam Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Lakukan Sosialisasi Prototipe Teknologi Tepat Guna Hasil Rancang Bangun dan Rekayasa

Kemudian menanggapi permasalahan jalan yang rusak dan menjadi isu yang meresahkan di tengah masyarakat, Bupati Eka Putra menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi disampaikan Gubernur Mahyeldi telah menganggarkan perbaikan jalan Baso – Batusangkar dan Baso Piladang.

“Gubernur menyampaikan bahwa setelah APBD Perubahan Provinsi Sumbar dianggarkan 11,5 Miliar rupiah untuk perbaikan jalan Batusangkar menuju Baso dan Baso menuju Piladang sebesar 6,5 Miliar rupiah, pemenang tender sudah ada, Insya Allah di mulai bulan Oktober ini,” ungkapnya.

Sementara untuk ruas jalan Kabupaten, Bupati Eka Putra telah melakukan pengaspalan dan telah di nikmati masyarakat.

“Seperti jalan dari Tabek Patah menuju Supayang dan Sumanik, telah kita aspal, di samping membuatkan masyarakat nyaman beraktivitas, nantinya juga akan memudahkan kendaraan mengangkut hasil tani tomat ataupun cabai,”(MAH).

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Disperindag Sumbar Gelar Pelatihan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik

ARTIKEL

Panglima TNI dan Ratusan Sahabat Lama Berbagi di CFD dan Nobar Film “Believe”

BERITA

SMKS Al- Izhar Boarding School Sekolah SMK Gratis, Berasrama, Berkualitas Satu-satunya di Sumatera Barat

ARTIKEL

Satgas Yonif 122/TS Anjangsana Ke Rumah Warga Kampung Binaan

BERITA

Peringati Hari Raya Nyepi, Pelayanan SIM dan SKCK Libur Dua Hari

ARTIKEL

Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses Penyidikan

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang Gelar Bimtek Persiapan Seleksi CPPPK 2024

ARTIKEL

39 Personel Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Samapta untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2025