Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / OTOMOTIF / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Wednesday, 18 September 2024 - 13:54 WIB

Pemerintah Desa Kalibeluk Laksanakan MusrenbangDes Tahun 2025

SINYALNEWS.COM — Pemerintah Desa Kalibeluk Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat MusrenbangDes tahun 2025.Acara tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 18 September 2024 bertempat di Aula Balaidesa,dengan dimulai pada pukul 09.00 Wib.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).Turut hadir dalam Musyawarah tersebut yaitu seluruh Perangkat Desa,BPD,Forkopimcam,Ketua TP-PKK,Kader posyandu, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan Pendamping Desa.

Musrenbang Desa diatur dalam Permendes,PDTT no 21 tahun 2020,disamping itu,ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri no 114 tahun 2014.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat ,untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun berikutnya.Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu dari ADD,Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Banprov,BK,dan sumber dana lainnya.

Baca Juga :  Digelar Perdana PKK Cup 2023, Ajang Gali Potensi Para Kader

Maksud dan tujuan Musrenbang Desa ini adalah dilaksanakannya model perencanaan Partisipatif di tingkat Desa yang melibatkan semua komponen Masyarakat,Lembaga Kemasyarakatan, Swasta dan Pemerintah Desa/lembaga pemerintah lainnya yang berada di Desa.
Sedangkan tujuan yang hendak dicapai dilaksanakannya Musrenbang Desa adalah :

Baca Juga :  Terapi Spiritualitas Yang Menentukan Kesehatan Manusia, Uji Coba Yang Mengisyaratkan Peluang Hidup Lebih Panjang

1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/tahun yang akan datang.
2. Menyepakati tim Delegasi Desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan Daerah yang berada di wilayah Desa pada forum Musrenbang tingkat Kecamatan.

Sebelum acara Musrenbang ditutup, dilaksanakan penandatanganan berita acara hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjut Ketua BPD dan Kepala Desa.(DeKa)

 

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

12 Orang Berebut Jabatan Eselon II Pemprov Sumbar

ARTIKEL

Pemulung se-Indonesia Rapimnas Di Wisma Tenang Kemendagri Bogor Jawa Barat

BERITA

Peringati HUT RI Ke-78, Kodim Bersinergi Dengan Pemkab Batang Gelar Penghijauan dan Baksos

ARTIKEL

SEORANG WARGA TERJATUH KE SUNGAI KLAWING SAAT HENDAK MENGAMBIL KELAPA

BERITA

Polisi Ringkus Dua Perampok Sadis, Tembak Wajah Korban, Gasak Uang Tunai Rp742 Juta

BADAN NEGARA

Asben Hendri : Kita Optimis Sampai Akhir Tahun 2022 Nilai Eksport Akan Membaik

ARTIKEL

BKMT Wilayah Sumbar Kucurkan Bantuan 200 Juta dan 6 Ton Beras untuk Jemaah BKMT yang Terdampak Bencana Galodo di Sumatera Barat

BADAN NEGARA

Menutup Tahun dengan Evaluasi, Membuka Asa dengan Pembenahan