Home / BADAN NEGARA / BERITA / KEMENTERIAN / NASIONAL

Saturday, 13 July 2024 - 11:08 WIB

Terkait Statement Ketum IKSB Batam, Majelis Tinggi : Jangan Buat Fitnah

BATAM SINYALNEWS.COM  – Ketua Majelis Tinggi Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB), AKBP (P) Arwin, S.H angkat bicara terkait statement Ketua Umum IKSB Batam terpilih pada Mubes 2022, AKBP (P) H. Maryon yang dimuat oleh berbagai media online di Kota Batam.

Pernyataan Maryon yang menyebutkan nama IKSB dipakai oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk di daftarkan ke kemenkumham, dibantah langsung oleh Ketua Majelis Tinggi IKSB Batam, AKBP (P) Arwin, S.H.

“Tidak ada oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membooking nama tersebut dan juga bukan untuk kepentingan pribadi. Nama IKSB di booking di kemenkumham atas kesepakatan dan persetujuan Ketua Ketua IK Kabupaten/Kota,” Ungkap Arwin kepada awak media, Jum’at (12-07-24) pagi di warung Lim Kopi.

Baca Juga :  Kunjungan Ketua Umum BAPERMEN LBH Cakra Nusantara ke Kabupaten Solok

Tambahnya, Arwin mengatakan bahwa persetujuan pembookingan nama IKSB di Kemenkumham dulunya terjadi sebelum Maryon menjadi Ketua Umum (Ketum) IKSB dan juga hal tersebut diketahui oleh Maryon.

“Kesepakatan itu sebelum Maryon jadi Ketua Umum IKSB dan disepakati oleh Ketua IK Kabupaten/Kota yang hadir saat rapat di Hotel Sidney Simpang Galael Tahun 2021. Bahkan, itu juga diketahui oleh Maryon yang Ingin mencalonkan diri sebagai Ketum IKSB,” Paparnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Majelis Tinggi IKSB Batam, Jalfirman mengatakan hal yang sama sebagaimana yang diungkapkan oleh Ketua Majelis Tinggi IKSB Batam, AKBP (P) Arwin, S.H.

“Siapa yang dituduh oleh Maryon mengenai oknum yang tidak bertanggungjawab dan untuk kepentingan pribadi? Nama IKSB di daftarkan atas kesepakatan bersama dan kesepakataan itu saat Maryon belum menjadi Ketum IKSB,” Ujar Jalfirman.

Baca Juga :  Peringatan Hardiknas 2025, Pentingnya Inovasi Pendidikan dan Kolaborasi

Lanjutnya, Ia menyebutkan bahwa saat itu Maryon baru mencalonkan Ketum IKSB dan juga mengetahui kesepakatan tersebut.

“Dia (Maryon) belum jadi Ketum IKSB saat itu. Dia juga mengetahui kesepakatan itu. Jadi, jangan buat fitnah Fitnah,” jelasnya.

Terakhir, Jalfirman menekankan agar Maryon tidak perlu untuk membalikan fakta terkait apa yang telah terjadi.

“Kami minta Ketum IKSB Maryon untuk tidak membalikan fakta yang ada. Didaftarkannya nama IKSB itu atas dasar kesepakatan bersama yang hadir saat itu dan untuk kepentingan bersama,” Tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Relawan Rumah Zakat Sumatera Barat Respon Banjir Kota Padang

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Operasi

ARTIKEL

Disperindag Sumbar Gelar Bimtek Digital Marketing bagi Pelaku Usaha

BERITA

Selama Operasi Patuh 2023, Polda Jateng Catat Tren Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat 100 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

ARTIKEL

Sosialisasi Tentang Penerimaan Calon Tamtama TNI AD Gel II Tahun 2025

BERITA

Kapolsek Kuranji Polresta Padang Baralek Gadang

BERITA

Gubernur Mahyeldi Resmikan Surau Sydney Australia sebagai Surau Pertama Orang Minang di Luar Negeri

BERITA

“Senja, Takjil, dan Seorang Rahmad yang Pulang ke Jaho