Diduga Perjudian, Polisi Diminta Segera Tertibkan KIM Zone Mitra Mall Batu Aji

Batam, SINYALNEWS.COM,- —  Dugaan Perjudian berkedok permainan KIM (KIM Zone) Beroperasional di Pujasera Mitra Mall Kelurahan Bukit Tempayan Kecamatan Batu Aji Kota Batam, Sebin (01-07-24).

Pantauan awak media di lapangan, dugaan perjudian berkedok KIM tersebut beroperasional bebas di Pujasera Mitra Mall mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dinihari, dan tanpa tersentuh hukum.

Hasil investigasi awak media di lapangan, permainan KIM tersebut terdapat kupon berbayar yang harganya antara Rp 25.000 hingga turun di harga Rp 10.000 ketika pengunjung sudah mulai sepi.

Selain kupon permainan KIM Yang dijual, pengunjung juga bisa memasang dengan menebak 2 angka (Lucky KIM) atau 4 angka (Super Lucky) terakhir yang akan keluar.

Dalam tebak angka tersebut, pengunjung dapat memasang minimal Rp 5.000 untuk 2 angka dan memasang minimal Rp 1.000 untuk 4 angka (harus memasang minimal Rp 5.000).

Selain memasang untuk 2 angka atau 4 angka, pengunjung juga bisa memasang BINGO dengan harga Rp 5.000 yang ditempel di kupon permainan KIM.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Maos Laksanakan Patroli Malam Sekaligus Komsos

Salah satu SPG di lokasi tersebut menyebutkan bahwa, jika pengunjung beruntung dan kupon KIM menjadi pemenang, maka akan mendapatkan hadiah sesuai dengan terlampir di layar monitor.

“Kalau kupon ini menang, dapat hadiah sesuai di layar itu bang. Kalau ada bingo, bisa dikali 40, 30, 25 atau 20 sesuai di layar. Hadiah bisa ditukar uang disana (sambil menunjuk gedung mitra mall di depan pujasera),” Ungkapnya di lokasi.

Sementara, salah satu SPG lainnya mengatakan bahwa jika pengunjung yang masang 2 angka atau 4 angka, dan angkanya keluar, akan mendapatkan hadiah berupa kertas dengan jumlah poin kemenangan yang bisa ditukarkan langsung di lokasi penukaran yang sama.

“Kalau 2 angka terakhir keluar, maka akan dapat 250 poin (Rp 250.000) pemasangan Rp 5.000. Kalau 4 angka terakhir keluar dan pemasangan Rp 1.000, akan dapat 1.500 poin (Rp 1.500.000),” Ujarnya.

Baca Juga :  Puluhan Personel Polres Bintan Lakukan Pengamanan saat Pemilihan Wakil Bupati Bintan

Masih di lokasi tersebut, 2 orang pembawa acara KIM di atas pentas (Pria berambut kribo dan wanita berkerudung) yang bergantian membawakan acara, selalu menyebutkan pemasangan dan kemenangan dengan berupa angka poin.

“Ayo, BINGO jangan lupa dipasang. 1 BINGO dapat 30 poin. Pasang 2 Angka dengan 5 poin dapat 250 poin dan pasang Super Lucky 4 Angka 1 poin dapat 1.500 poin,” sebutnya di atas pentas.

Diketahui, KIM Zone tersebut telah beroperasional bebas kurang lebih selama 3 Minggu di lokasi Pujasera Mitra Mall.

Namun, tidak ada tindakan ataupun pengecekan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (Kepolisian) dan Dinas terkait ke lokasi tersebut.

Bebasnya KIM Zone itu beroperasional, menjadi suatu tanda tanya yang besar. Pasalnya, tidak terlihat jelas juga izin yang digunakan dalam beroperasionalnya KIM Zone tersebut.

(Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Pelepasan Purna Tugas Jabatan Bayan Desa Paketingan  

ARTIKEL

Jacob Ereste : *Fenomena Tindak Kekerasan Terhadap Insan Pers Semakin Meresahkan*

ARTIKEL

Sops TNI Gelar Pelatihan IATA Dangerous Goods Regulations (DGR) 2025

ARTIKEL

Ikatan Keluarga Minang Jawa Barat Turut Berduka Atas Meninggalnya Desmon Junaidi Mahesa

BERITA

Akibat terpeleset, 2 anak tewas tenggelam di saluran irigasi

BERITA

Keluarga Besar Kodim 0736/Batang Gelar Halal Bi Halal

BERITA

Odong – Odong, Dilarang Untuk Beroperasi dan Bukan Keperuntukanya

BERITA

Tri Lomba Juang Polwan Polres Bintan Juara 1 Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Bintan