PADANG SINYALNEWS.COM – DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi atas 3 (tiga) Ranperda. Tiga Ranperda tersebut tentang Pertanggungan Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah.
Rapat diadakan di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sumatera Barat tanggal 11 Juni 2024 pukul 20.00 Wib yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Irsyad Syafar dan dihadiri oleh Sekda Provinsi Sumatera Barat Hansasri yang mewakili Gubernur Mahyeldi Ansharullah, asisten dan kepala OPD di lingkungan pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat.
Memasuki acara pokok Rapat Paripurna adalah Penyampaian Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi atas 3 (tiga) Ranperda yang disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Hansasri. Kepada Saudara Sekretaris Daerah, dipersilahkan,” kata Irsyad Syafar kepada Hansasri.
Dalam laporannya, sekda Menyampaikan Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi atas 3 (tiga) Ranperda sebanyak 92 (sembilan puluh dua) halaman itu,
Banyaknya laporan Penyampaian Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi atas 3 (tiga) Ranperda, Hansasri dibantu oleh Rosail untuk membacakan sebagian sampai terakhir. ( Putra-sgm )














