Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 26 April 2023 - 19:03 WIB

Sempat Kejar-kejaran dengan Pemiliknya, Pencuri Sepeda Motor Berakhir Ditangkap Tim Resmob Polres Pekalongan

Polres Pekalongan, Sinyalnews.com- Pelarian seorang pencuri sepeda motor di Kajen Kabupaten Pekalongan berakhir. Tersangka MC (43) warga  Desa Wiyono Wetan Kec. Ulujami Kab. Pemalang melakukan pencurian motor namun kepergok pemiliknya dan lalu melarikan diri hingga terjatuh sebelum akhirnya ditangkap tim Resmob Polres Pekalongan di area perkebunan tebu.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H. menyampaikan pelaku melakukan aksinya di depan Salon Kartika Jl. Pahlawan No. 497 Dukuh Tambor Desa Nyamok Kec. Kajen Kab. Pekalongan.

“Benar, telah terjadi curanmor pada Senin (24/04) sekitar pukul 14.30 wib di depan sebuah salon di Kec. Kajen,” ujar Kasi Humas.

Baca Juga :  Patroli Wilayah Babinsa Cek Kegiatan Expo Desa Karangtengah Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kejadian pencurian ini berawal dari korban yang datang ke salon untuk membelikan dan mengantar makanan untuk temannya. Korban memarkir kendaraan di pinggir jalan depan salon dan kemudian masuk lalu mengobrol dengan temannya. Pada saat akan pulang di depan pintu salon ia mendapati sepeda motor sudah dalam keadaan menyala dan sudah dinaiki oleh pelaku.

“Korban ini,  pada saat parkir lupa mengambil kunci kontak, sehingga kunci kontak masih tergantung pada lubang kunci motor. Melihat motornya dinaiki pelaku korban langsung berteriak maling” jelas Kasi Humas.

Setelah kepergok, pelaku langsung melarikan diri membawa kendaraan korban. Korban berusaha mengejar pelaku  dengan meminjam sepeda motor milik pelanggan salon.

Baca Juga :  Andre Rosiade : Terima Kasih Guru. Tanpa Guru Saya Tidak Mungkin Saya Jadi Anggota DPR

“Pelaku melarikan diri ke arah alun-alun Kajen dan korban terus berusaha mengejar namun belum berhasil menjangkau pelaku,” ungkap Kasi Humas.

Karena terus dikejar tersangka terjatuh di Desa Wonosari Karanganyar kemudian lari meninggalkan sepeda motor menuju ke tengah perkebunan tebu. Korban berteriak “maling- maling” dan disaat yang sama ada Tim Resmob yang sedang patroli dan tersangka langsung dapat tertangkap di tengah perkebunan tebu yang dibantu oleh warga sekitar.

Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan 1 unit SPM Honda Scoopy beserta kunci dan STNK nya. Saat ini pelaku ditahan di Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut. (Olivia)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Water Donation, Ditengah Situasi Konflik Lebanon

BERITA

Hari Kedua Golkar Sumbar Peduli, Warga Menanti Pabukoan Dibagikan   

BERITA

Payuang Panji Datuak Lenggang Sipado Jorong Batang Biyu Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 

ARTIKEL

Puspsi TNI Laksanakan Training For Trainers Dukungan Psikososial Terhadap Penyintas Bencana

BERITA

Audy Joinaldy: Mentawai Punya Beragam Kekayaan Selain Pantai

ARTIKEL

Memulai Tahun Ajaran Baru SLB Etnik Kreatif Nusantara Laksanakan MPLS

ARTIKEL

Halal Bil Halal sekalian Lepas Haji dan Pensiunan FIK UNP

BERITA

Kepala Kantor : Tantang Untuk Tingkatkan Prestasi Saat Berikan Pembinaan GTK Madrasah