Home / ARTIKEL / BERITA / INTERNASIONAL / NASIONAL / PERISTIWA

Saturday, 30 March 2024 - 10:58 WIB

Bakamla RI Terima Kunjungan Japan Maritime Defence Force

Bakamla RI/Indonesian Coast Guard SINYALNEWS.COM — Pangkalan Bakamla Batam yang berada dibawah Zona Bakamla Barat menerima kunjungan dari Japan Maritime Defence Force. Sebanyak 60 Kadet diterima langsung oleh Kepala Pangkalan Bakamla Batam Kolonel Bakamla I Nyoman Armenthia, di Maritime Training Center Bakamla RI, kemarin.
Kunjungan diawali dengan sambutan dari Kepala Pangkalan Bakamla Batam,  dilanjutkan dengan Paparan Terkait Tugas dan Fungsi Pangkalan Bakamla Batam, serta Fasilitas dan Alutsista yang berada di Pangkalan Bakamla Batam.
Setelah sesi pemaparan terkait Pangkalan Bakamla Batam, Para Kadet dari Japan  Maritime Defence Force di Bagi menjadi dua kelompok untuk berkeliling ke fasilitas (Tour Facility) yang berada di Pangkalan Bakamla Batam. Tour Facility berupa mengunjungi Ruang Barak dan Instruktur, dilanjutkan dengan Peragaan dan praktek langsung di ruang 30 MM simulator.
Pada kesempatan ini, Kadet Japan Maritime Defence Force diketuai oleh Komandan Kapal JS Muradame DD-101 Commander Shimogishi Kosei. Kegiatan di akhiri dengan mengunjungi Gedung Maritime Training Center (MTC) oleh seluruh kadet dari Japan Maritime Defence Force. (Humas Bakamla RI).
Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto: Humas Bakamla RI

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pembangunan Tugu Prasasti TMMD Ke-121 Kodim 1615/Lombok Timur di Desa Loyok

BERITA

10 Potensi SAR di Kirimkan Basarnas Cilacap Untuk Mengikuti Jambore Potensi 2023

ARTIKEL

Awali Misi, Satgas Garuda Sambut Bulan Suci Ramadhan Penuh Suka Cita

ARTIKEL

Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polresta Padang

ARTIKEL

Hama Wereng Menyerang, Babinsa Turun Tangan 

BERITA

Kadisperindag Sumbar Buka Bimbingan Tekhnis Bahan Berbahaya

ARTIKEL

ILMU PENGETAHUAN Tindasan Pena MTC

ARTIKEL

Pencurian Getah Karet di Jeruklegi, Seorang Warga Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Bulan