Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Saturday, 25 November 2023 - 20:46 WIB

Kembangkan Pengungkapan Kasus Upal di Pekalongan, Polisi Tangkap Mantan Kepala Desa

POLRES PEKALONGAN, SINYALNEWS.COM – Awal bulan November 2023 Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan menangkap 3 pelaku. Tak hanya berhenti disitu, dari hasil pengembangan Sat Reskrim berhasil menangkap kembali 1 tersangka.

Kapolres pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H, mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus upal yang telah diungkapnya.

“Kami kembangkan kasus upal yang menyeret 3 pelaku, dan berhasil menangkap tersangka baru SG yang memberikan uang palsu kepada tersangka yang sebelumnya kami tangkap,” katanya, Kamis (23/11/2023).

Diketahui SG (55) merupakan warga Desa Kwasen Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan, dimana dirinya adalah mantan kepala desa di salah satu desa di Kecamatan Kesesi. Penangkapan ini berdasarkan keterangan dari salah satu pelaku yang sebelumnya sudah diamankan.

Baca Juga :  Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Buka Sosialisasi P4GN Bagi Siswa SMA Adabiah Padang

“Jadi FM mendapatkan uang palsu dari SG, dan awalnya kami mendapatkan informasi bahwa SG ini berada di wilayah Cimahi Jawa Barat,” ujar AKP Isnovim.

Dari hasil penyelidikan dan adanya informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Pekalongan, Tim Resmob Polres Pekalongan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka SG di Jalan Raya Desa Pekiringan Alit Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Sabtu (11/11/23).

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024

“Dari pengakuan sementara dari SG, bahwa dirinya mengenal FM dan pernah memberikan uang palsu untuk diedarkan,” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan 1 lembar uang palsu pecahan Rp. 100 ribu, 2 lembar uang palsu pecahan Rp. 100 ribu yang masih utuh belum terpotong dan 2 lembar kertas warna buram samar ada gambar uang Rp. 100 ribu dari tangan pelaku. Petugas juga mengamankan 1 unit KBM dan 1 unit Handphone. SG selanjutnya dibawa ke Polres Pekalongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kemenag Kota Padang Lakukan Submit Laporan Kinerja Triwulan Melalui SIPKA

ARTIKEL

Eri Gusnedi : Pagar Nusa Bagian Melatih Diri Merawat Tradisi

BADAN NEGARA

Gubernur Sumbar Peletakan Batu Pertama Pondok Tadabur Al Qu’ran Di Bumi Minang 3 bersama Ustad Ja’far S.Hi, Anggota DPRD Kota Padang.

BERITA

Mudik Lebaran Tahun Ini Lancar, Pemudik Asal Surabaya Beri Apresiasi Polisi  

BADAN NEGARA

As SDM Irjen Dedi Prasetyo Terima Presisi Award Berkat Keterbukaan Rekrutmen Polri

BERITA

RSUD Sawahlunto Bangun Gedung Baru IGD Dan Radiologi 

BERITA

Satgas Preventif Operasi Mantap Brata Candi Polres Pekalongan Laksanakan Sterilisasi di Kantor KPU dan Bawaslu

ARTIKEL

Empat Mantan Anggota OPM Berikrar Setia Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi