Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH

Tuesday, 21 November 2023 - 12:57 WIB

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Dukung Penuh dan Apresiasi Terobosan Kejati Sumbar, Pada Launching RJ Plus ‘ Rajo Labiah’

PAINAN, SINYALNEWS.COM – Bupati Rusma Yul Anwar menghadiri acara Peresmian dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan “Program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan Pemprov, BPVP Padang , Baznas dan LKAAM di istana gubernur, Senin (20/11).

Rusma Yul Anwar menegaskan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga mendukung penuhi Program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah).

“Program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah) sangat bagus dan merupakan sebuah terobosan yang mesti didukung oleh semua pihak,” katanya.

Bupati Rusma Yul Anwar lebih lanjut menambahkan, ke depan tentunya Program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah) juga perlu disosialisasikan secara maksimal oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Serahkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Longsor Tanjung Sani

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Asnawi dalam sambutannya mengatakan bahwa Program Restorative Justice Plus merupakan salah satu kemajuan proses hukum di Indonesia.

“Ini adalah sebuah proses baru dalam proses hukum. Terkait dengan program ini ada beberapa stakeholder yang terlibat adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Baznas, LKAAM dan pemerintah daerah ,” ungkapnya.

Gubernur Mahyeldi mengatakan, Peresmian dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan “Program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah) antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemprov, BPVP Padang, Baznas dan LKAAM tersebut merupakan sebuah inovasi.

Baca Juga :  Sinergitas TNI Polri dan Pemprov Jateng Gelar Simulasi Pengamanan VIP Pemilu 2024 di Simpang Lima

Menurut Mahyeldi, program tersebut hendaknya disosialisasikan secara maksimal mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota se Provinsi Sumatera Barat.

Dikatakan, program tersebut juga merupakan kecerdasan dari pihak kejaksaan. Kemudian pemerintah provinsi sangat mengapresiasi serta mendukung penuhi program tersebut.

“Dalam pelaksanaan program tersebut sangat dibutuhkan peran pihak terkait seperti pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, LKAAM, Baznas dan BPVP Padang. Program ini juga bersifat kolaboratif dan sinergitas semua pihak,” pungkasnya.(kid)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Pasaman Barat Peduli Kemanusiaan, Gelar Donor Darah Bersama PMI  

BERITA

Koramil 07/Maos Bersama Gapoktan Sukses Panen Raya Padi

BERITA

Bupati Agam Hadiri Lomba Tahfiz Al Qur’an Tingkat SD dan Smp Di Lubuk Basung Agam

BERITA

Program Angkot Gratis untuk Pelajar di Padang Panjang Tetap Jalan

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Gedung Kebudayan Sumbar Segera Masuk Tahap II

ARTIKEL

SEPEKAN PENCARIAN ABK KAPAL NELAYAN COMPRENG DENGAN HASIL NIHIL, OPERASI SAR DINYATAKAN DITUTUP

ARTIKEL

Kadisdik Barlius Instruksikan Kepala Sekolah Kerahkan Siswa Bantu Korban Banjir Bandang

BERITA

Babinsa, Bhabinkamtibmas Melaksanakan Patroli Malam Upaya Deteksi Dini Perkembangan Situasai Di Wilayah