Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Sunday, 19 November 2023 - 19:43 WIB

Viral Wisudawan Bawa Spanduk Minta Usut Pembunuhan Ayahnya, Polda Lampung: Sudah Ditangkap, Tersangka Tunggal  

LAMPUNG, SINYALNEWS.COM,- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebut kasus pembunuhan Pembadin Harianja (61) telah diusut. Tersangka adalah pelaku tunggal berinisial S.

 

Kasus ini kembali mencuat setelah putra korban, Candra Friyandy Harianja membentangkan spanduk dalam prosesi wisudanya di Universitas Negeri Malang (UNM) pekan lalu.

 

Dalam spanduk itu tertulis dia meminta bantuan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan ayahnya itu yang terjadi di Tulang Bawang pada 17 Agustus 2023 lalu.

 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah menyatakan kasus pembunuhan terhadap Pembadin itu telah dilakukan dan saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di Polres Tulang Bawang yang mendapatkan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Gunung Pangilun Patroli Wilayah dan Komsos Bersama Warga  

 

“Kasusnya sudah diungkap oleh Satreskrim Tuba dan mendapat asistensi dari Ditreskrim Polda Lampung. Satu orang tersangka telah ditangkap yakni S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan,” kata Umi, Minggu (19/11/2023).

 

Umi mengatakan, pihaknya memahami perasaan keluarga korban yang ditinggalkan. Sehingga putra korban melakukan aksi itu.

 

Menurutnya, keluarga korban sempat mendatangi Polda Lampung pada akhir Oktober 2023 kemarin terkait kasus itu.

 

“Keluarga korban meyakini bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang,” kata Umi.

Baca Juga :  Puspsi TNI Laksanakan Training For Trainers Dukungan Psikososial Terhadap Penyintas Bencana

 

Atas hal itu, Umi mengatakan dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui pelaku hanya satu orang, yakni S yang merupakan anak buah korban.

 

“Hasil penyelidikan, memang hanya satu orang pelaku alias pelaku tunggal, tidak ada pelaku lain,” kata Umi.

 

Dia menambahkan, proses hukum terhadap S masih berjalan dengan pendampingan dari kejaksaan untuk melengkapi berkas hingga dinyatakan lengkap (P21).

 

“Proses pelengkapan berkas sedang dilakukan agar tersangka bisa segera diadili di pengadilan,” kata Umi.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Bripka Najmudin Berikan Arahan kepada para Siswa SMP Satu Atap Rogoselo Pekalongan

BERITA

Gustami Hidayat Salurkan Dana Pokir Betonisasi Jalan Lingkung

ARTIKEL

DIBALIK SUKSESI DOSEN KEPELATIHAN FIK UNP, ALEX ALDA YUDI PELATIH FISIK TIMNAS U19 JUARA EVENT AFC U-19

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Gala Premiere Film BELIEVE: Kisah Patriotisme Prajurit Yang Menginspirasi dan Patut Ditonton

BERITA

Kabupaten Pasaman Barat, BUMNag Sungai Aur Madani Masuk Nominasi Tingkat Sumbar

ARTIKEL

Atlet BBTC Balai Baru Kuranji dipanggil di PPLP /SPOBDA Sumbar

ARTIKEL

Satgas Yonif 122/TS Anjangsana Ke Rumah Warga Kampung Binaan

ARTIKEL

Peringatan dini Tsunami Sudah Berakhir yang disebabkan oleh gempa: kekuatan : 7.3 SR tanggal : 25-Apr-23 03:00:57 WIB