Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL

Sunday, 12 November 2023 - 21:51 WIB

Gubernur Mahyeldi Resmikan Pengopreasian Tiga Kapal untuk Memperkuat Pengawasan terhadap Aktivitas Penangkapan Ikan di Sumbar

PADANG, SINYALNEWS.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, meresmikan penggunaan 1 unit Kapal Pengawas serta 2 unit Kapal Konservasi di Pelabuhan Bungus, Padang, Minggu (12/11/2023). Pengoperasiaan armada perairan itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemantauan, pengendalian, serta pengawasan terhadap kapal perikanan di perairan Sumbar, sehingga tidak terjadi aktivitas penangkapan yang melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Pemprov Sumbar turut berperan penting dalam melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya kelautan di Pantai Barat Sumatera. Sebab, posisi geografis Sumbar persis di tengah-tengah Sumatera, dengan potensi kelautan dan perikanan yang cukup besar. Sehingga, ada potensi pihak-pihak tertentu melakukan praktek penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan aturan,” ucap Gubernur Mahyeldi.

Ada pun tiga unit kapal yang diresmikan tersebut, sambung Mahyeldi, terdiri dari 1 unit Kapal Sailfish yang berfungsi melakukan pengawasan atas kepatuhan pelaku usaha penangkapan ikan, sehingga tidak melakukan illegal fishing seperti penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan dapat merusak keberlanjutan sumber daya ikan itu sendiri.

Baca Juga :  Polres Batang Gelar Apel Pengamanan Malam Takbiran, Puluhan Personel Samapta Polda Jateng Dikerahkan  

“Dua unit kapal lainnya, adalah Chelonia Mydas dan Anemon. Gunanya untuk monitoring dan pengawasan terhadap kawasan konservasi, sehingga kawasan konservasi tersebut tetap terpelihara, ekosistem di sekitarnya dapat terjaga, dan pemanfaatan kawasan konservasi sesuai zonasi yang telah ditetapkan dapat dimaksimalkan. Ketiga kapal ini kita anggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023,” ucap Gubernur lagi.

Gubernur Mahyeldi juga menyebutkan, sebelumnya terdapat beberapa kasus tindakan ilegal penangkapan ikan di perairan laut Sumbar, seperti pelanggaran terhadap jalur penangkapan ikan, pelanggaraan terkait dokumen kapal yang tidak lengkap, serta penggunaan alat tangkap terlarang dan merusak (destructive fishing).

“Seperti yang baru-baru ini terjadi di Pasaman Barat, di mana terjadi penggunaan alat tangkap penangkapan trawl, yang diindikasikan dilakukan oleh nelayan dari luar Sumbar,” ungkapnya lagi.

Baca Juga :  Tiga Petak Toko di Jalan Gajah Mada Gunung Pangilun Ludes di Lalap si Jago Merah

Sementara itu, Kepala DKP Sumbar Reti Wafda mengatakan, kehadiran tiga kapal baru tersebut akan dapat meningkatkan kekuatan armada pengawas sumber daya kelautan dan perikanan di Sumbar. Penguatan dilakukan seiring dengan penetapan zona-zona penangkapan ikan berbasis kuota, demi menyeimbangkan kelestarian laut dan ekonomi biru bagi masyarakat.

“Sebagai daerah maritim, Sumbar tentu harus memiliki sistem pengawasan yang kuat di wilayah perairan, salah satunya dengan adanya salifish ini. Sehingga, dapat digunakan untuk meningkatkan penjagaan terhadap kedaulatan dan kelestarian laut, yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat,” kata Reti.

Namun demikian, kata Reti lagi, Pemprov Sumbar akan senantiasa meningkatkan kerja sama yang sinergitas dengan berbagai pihak dalam hal menjaga kedaulatan tersebut, terutama sekali dengan aparatur TNI/Polri, mengingat cakupan wilayah perairan Sumbar yang cukup luas. (adpsb/marlim)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Pasca Penanganan Banjir Rob, Pemkot Upayakan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Terdampak

ARTIKEL

Siswi MAS Ar Risalah Juara 1 Lomba Perencanaan Keuangan OJK Sumbar

BERITA

Dua Perwakilan Jaksa Berpartisipasi dalam Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Untuk Ikuti Pelatihan Penanganan Perkara Aset Kripto

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Sertu Sutejo Silaturahmi Dengan Posyandu Remaja Desa Mrenek ” GEMES” 

BERITA

Kota Padang Berduka, Mantan Walikota Padang Zuiyen Rais Meninggal Dunia

BADAN NEGARA

Anda Ingin Menjadi Kepala Sekolah??? Ini Aturannya dari Kemdikbud

ARTIKEL

Ditintelkam Polda Sumbar Serahkan Bantuan Sosial Untuk Mesjid Nurul Sholihin Sungai Bangek

BERITA

Sidang Lahan Milik TNI Jatikarya Berlanjut  Saksi Jelaskan Hilangnya Kewajiban Wajib Pajak