Home / ARTIKEL / BERITA / HUKUM

Friday, 20 January 2023 - 10:06 WIB

Police Goes to School Ajak Siswa Menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas

Kebumen – Masalah knalpot brong seperti belum ada habisnya. Setiap hari ada saja yang terjaring Sat Lantas Polres Kebumen karena pelanggaran memasang knalpot bersuara bising itu.

 

Kini Sat Lantas Polres Kebumen lebih intens mengatasi masalah tersebut dengan melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah. Karena mayoritas pelanggaran knalpot brong dilakukan oleh remaja.

Sat Lantas Polres Kebumen menggelar kegiatan “Police Goes to School” di SMK Negeri 2 Kebumen, Kamis ( 19 Januari 2023 ).

 

Kurang lebih sebanyak 605 murid SMK Negeri 2 Kebumen mengikuti kegiatan tersebut.

 

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres AKP Tejo Suwono mengatakan, dari kegiatan itu murid-murid diajak menjadi mitra ataupun pelopor keselamatan berlalu-lintas, dengan selalu patuh terhadap peraturan lalu-lintas.

Baca Juga :  Polsek Sampang Polresta Cilacap Goes To School: Membangun Karakter dan Sosialisasi Pencegahan Bullying di SMAN 1 Sampang

 

“Kita ajak murid-murid untuk bermitra. Kita berikan juga pemahaman, memasang knalpot brong termasuk pelanggaran lalu-lintas,” jelas AKP Tejo Suwono.

 

Soal suara knalpot diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Di dalamnya disebutkan bahwa motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

 

Bisa disimpulkan, knalpot yang memiliki ambang kebisingan di atas angka tersebut termasuk pelanggaran.

 

Kemudian untuk menindak pengendara dengan knalpot bising, kepolisian dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 285.

Baca Juga :  Danramil 07/Maos Hadiri Peresmian Rumah Yatim dan Dhu'afa-Al Husna Dua Oleh Meneger Administrasi PLTU Jateng 2 Adipala PGU

 

Pasal itu menjelaskan knalpot laik jalan merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan agar dapat dikemudikan di jalan.

 

Lanjut AKP Tejo, memberikan pemahaman tentang pentingnya patuh terhadap peraturan lalu-lintas untuk ketertiban umum, juga untuk keselamatan berlalu lintas para muridĀ  kedepannya.

 

“Kedisiplinan serta patuh terhadap peraturan lalu-lintas harus ditanamkan kepada para murid. Dari kegiatan ini, kita berikan gambaran serta sanksi jika melanggar lalu-lintas, serta dampak terburuk dari sebuah pelanggaran lalu-lintas yakni kecelakaan,” imbuhnya.

 

Nas.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sulselbar

BERITA

Peduli Perkembangan Karakter Anak Bangsa, Pos Oepoli Pantai Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Laksanakan Pembinaan Pramuka

BERITA

Bupati Eka Putra Tinjau Pembangunan Sentra (Pabrik Mini) IKM olahan Holtikultura Tomat dan Cabe di Nagari Lawang Mandahiling

ARTIKEL

Tampil Sebagai Pembina Upacara di SMA Adabiah. Ini Pesan Miko Kamal

BERITA

Angkringan Presisi Polresta Cilacap Menyediakan Makanan dan Minuman Gratis Untuk Pemudik

ARTIKEL

Pencerah Desa Indonesia Audensi Dengan Wakil Bupati Pasaman

BERITA

Kapolres Pekalongan Cek Kelengkapan Personil Bhabinkamtibmas

BERITA

Persit Ranting 08 Koramil 07/ Maos Ikuti Literasi Digital Kepada Keluarga Besar TNI Secara Virtual