Home / Berita / Hukum / Pendidikan

Friday, 20 January 2023 - 10:06 WIB

Police Goes to School Ajak Siswa Menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas

Kebumen – Masalah knalpot brong seperti belum ada habisnya. Setiap hari ada saja yang terjaring Sat Lantas Polres Kebumen karena pelanggaran memasang knalpot bersuara bising itu.

 

Kini Sat Lantas Polres Kebumen lebih intens mengatasi masalah tersebut dengan melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah. Karena mayoritas pelanggaran knalpot brong dilakukan oleh remaja.

Sat Lantas Polres Kebumen menggelar kegiatan “Police Goes to School” di SMK Negeri 2 Kebumen, Kamis ( 19 Januari 2023 ).

 

Kurang lebih sebanyak 605 murid SMK Negeri 2 Kebumen mengikuti kegiatan tersebut.

 

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres AKP Tejo Suwono mengatakan, dari kegiatan itu murid-murid diajak menjadi mitra ataupun pelopor keselamatan berlalu-lintas, dengan selalu patuh terhadap peraturan lalu-lintas.

Baca Juga :  Naas, 7 Orang Siswa Terseret Ombak Besar di Pantai Setrojenar

 

“Kita ajak murid-murid untuk bermitra. Kita berikan juga pemahaman, memasang knalpot brong termasuk pelanggaran lalu-lintas,” jelas AKP Tejo Suwono.

 

Soal suara knalpot diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Di dalamnya disebutkan bahwa motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

 

Bisa disimpulkan, knalpot yang memiliki ambang kebisingan di atas angka tersebut termasuk pelanggaran.

 

Kemudian untuk menindak pengendara dengan knalpot bising, kepolisian dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 285.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Lantik Arry Yuswandi sebagai Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar

 

Pasal itu menjelaskan knalpot laik jalan merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan agar dapat dikemudikan di jalan.

 

Lanjut AKP Tejo, memberikan pemahaman tentang pentingnya patuh terhadap peraturan lalu-lintas untuk ketertiban umum, juga untuk keselamatan berlalu lintas para murid  kedepannya.

 

“Kedisiplinan serta patuh terhadap peraturan lalu-lintas harus ditanamkan kepada para murid. Dari kegiatan ini, kita berikan gambaran serta sanksi jika melanggar lalu-lintas, serta dampak terburuk dari sebuah pelanggaran lalu-lintas yakni kecelakaan,” imbuhnya.

 

Nas.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Sekupang laksanakan Apel Siaga Antisipasi Situasi Kamtibmas

Berita

Warga Desa Gunung Jaya Resah Akibat Anjing Gila yang Makan Hewan Ternak

Berita

Setelah Lulus Seleksi Calon Perangkat Desa Paberasan Hari Ini Dilantik

Berita

Apkasindo : Realisasi PSR di Ranah Minang Masih Rendah

Berita

Eksponen Mahasiswa Siap Bangun Sinergi Dengan Polda Jateng Amankan Arus Mudik 2023

Berita

Kodim 1710/Mimika Laksanakan Kegiatan Bhakti Sosial Donor Darah Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana

Berita

Kapolres Batang Ajak Masyarakat Dalam Perayaan HUT Bhayangkara Untuk Menciptakan Keamanan dan Ketertiban di Batang

Berita

Pastikan Keamanan, Petugas Posko OMBC Cek Personel dan APAR