Home / BERITA / NASIONAL

Monday, 5 June 2023 - 20:57 WIB

Lakukan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine Dadakan, Lapas Padang Komitmen Wujudkan Bebas Halinar

Padang, Sinyalnews.com,-  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang (Lapas Padang) kembali melakukan pengeledahan kamar dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan (Warga Binaan) secara serentak, Senin (5/7/2023).

Kegiatan pengeledahan kamar dan tes urine dalam waktu yang bersamaan sebagai wujud komitmen dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) beserta seluruh jajaran petugas dalam mewujudkan Lapas Padang bebas dari handphone, pungutan liar dan penyalahgunaan narkotika (Halinar).

Menurut Kalapas Padang Era Wiharto, “kegiatan bersih bersih lingkungan dalam Lapas Padang hari ini dari handhphone dan narkotika merupakan wujud komitmen kami bersama seluruh jajaran petugas Lapas Padang guna menciptakan Lapas Padang yang bersih (dari handphone dan narkotika), penggeledahan kamar dan tes urine dilakukan secara dadakan dan acak dilakukan oleh seluruh perugas Lapas Padang dan Tim Satopspatnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatrra barat serta Tim Medis dari BNNP Sumbar”, kata Era Wiharto.

Baca Juga :  Pasangan Yos/Budiono Tampil Sebagai Juara Turnamen Villa Bukit Gading Permai

Dari hasil pengeledahan dua kamar warga binaan (Kamar 3A dan Kamar 2B), ditemukan sebanyak 9 unit handphone serta barang barang terlarang lainnya seperti charger handphone dan benda-benda tajam yang disembunyikan oleh warga binaan di dalam kamarnya, terkait hasil temuan tersebut menurut Era Wiharto akan dilakukan pemanggilan terhadap warga binaan untuk dilakukan pemeriksaan terkait apakah ada keterlibatan dari pegawai dalam memasukkan barang tersebut.

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan terkait kepemilikan handphone tersebut, apakah ada keterlibatan pegawai dalam memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam lapas, apabila terbukti ada keterlibatan petugas akan diperiksa dan ditindak tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Memasukkan handphone ke dalam lapas merupakan kategori pelanggaran berat yang dapat merusak institusi”. Ujar Era Wiharto.

Baca Juga :  Bunda Refan Jadi Narasumber pada Workshop "Pendamping Calon Pengantin dan Keluarga Beresiko Stunting Melalui Pendekatan Ekonomi Keluarga dan Pemberdayaan Poktan UPPKA

Untuk pelaksanaan tes urine kepada 102 orang warga binaan yang dipilih secara acak dengan hasil 100 warga binaan negartif dan 2 warga binaan  positif Benzo  mengkonsumsi obat  sakit dibawah pantauan dokter lapas. Negatifnya hasil.pemeriksaan urine tersebut daapt di jadikan indikator pengukuran bahwa di Lapas Padang tidak ada masuk dan beredar barang terlarang (Narkotika) tersebut.

“Alhamdulillah untuk 102 warga binaan yang kita sampling secara acak tidak ditemukan yang terindikasi mengkonsumsi narkotika atau pun obat obat terlarang lainnya, semuanya negatif, artinya dalam Lapas Padang bebas dari peredaran narkotika”, kata Era Wiharto. (Rel/Nov/MM)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Paulhendri dari PWI Padang Panjang Juarai Biliar Porwaprov 2025 Bank Nagari di Payakumbuh

BERITA

Warga Dusun Halmahera Hidayat Ujung Gading Pasaman Barat Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1444 Hijriah.

BERITA

400 Balita Terindikasi Stunting Di Kecamatan Kandeman

SEPAK BOLA

4 Penghargaan BKN Award ,di Raih Padang Panjang

ARTIKEL

Forum Nagari Anak Nanggalo Lakukan Aksi Damai di Dinas Pendidikan Sumbar

BERITA

Bangun Solidaritas ,PAN Kota Padang Panjang Buka Bersama Kader Partai

BERITA

600 Meter Penentuan! Romantic Spartan Nyaris Kudeta Tahta di Jateng Derby”

BERITA

Dukung Penuh Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, Berikut Penuturan Kepala Kantor