Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL

Wednesday, 18 October 2023 - 06:18 WIB

Masa Sanggah Pelamar CASN PPPK Sampai 21 Oktober

KOTA PEKALONGAN, SINYALNEWS.COM -Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilaksanakan sampai dengan tanggal 14 Oktober 2023 atas dokumen pelamar yang diunggah melalui laman htips://sscasn.bkn.go.id pada masa pendaftaran seleksi tanggal 20 September sampai 11 Oktober 2023, Panitia Seleksi Daerah Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023 dengan ini mengumumkan bahwa pelamar yang dinyatakan lulus adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan berkesesuaian dengan persyaratan yang diumumkan oleh Panselda Kota Pekalongan.

“Adapun pelamar yang dinyatakan tidak lulus adalah pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan tidak berkesesuaian dengan persyaratan yang diumumkan oleh Panselda Kota Pekalongan. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus berhak melakukan sanggahan melalui laman hitps.//scasn.bkn.go.id dengan masa sanggah,” hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Pembinaan Pegawai BKPSDM Kota Pekalongan, Febry Wahyu Setyaningsih saat ditemui di Ruang Podcast Obsesi Kantor BKPSDM Kota Pekalongan, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga :  Angkringan Presisi Polresta Cilacap Menyediakan Makanan dan Minuman Gratis Untuk Pemudik

Disampaikan Febry, memang sesuai jadwal BKN harus diinfokan hasil seleksi administrasi mulai 15-18 Oktober. Para pelamar disilakan untuk memastikan apakah masing-masing lolos seleksi administrasi atau tidak (TMS) . “Melihat dari statistik jumlah pelamar yang TMS cukup banyak, untuk tenaga teknis dari 1.552 pendaftar yang mengunggah berkas 1.149 dan dari jumlah masuk ini yang lolos seleksi 786, sisanya yakni 263 TMS. Kemudian untuk tenaga kesehatan dari jumlah formasi 4 18 pendaftar dan yang submit 14. Dari jumlah itu 13 masuk seleksi dan 1 TMS, selanjutnya PPPK guru ada 113 pelamar yang submit 119, dan lolos109 dan 1 TMS,” beber Febry.

Baca Juga :  Desrio Putra Nomor Urut 3 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat  

Dikatakan Febry bahwa yang TMS diberikan waktu untuk submit sampai 3 hari ke depan. “Masa sanggah dapat pelamar gunakan semaksimal mungkin untuk memberikan argumentasi. Jadi pelamar tidak boleh upload ulang dokumen yang sudah diupload. Hasil dari sanggah ini akan kami olah dan infokan lebih lanjut apabila yang bersangkutan dikatakan masuk seleksi bisa cetak kartu peserta dan jadwal,” terang Febry.

Share :

Baca Juga

BERITA

AKBP-STIE-KBP Gelar Lomba Pidato dan Kuliner Minang, Gubernur Mahyeldi Berharap Sumbar Terus Lahirkan Orator Ulung

BERITA

Ciptakan Hubungan Babinsa Koramil 07/ Maos Serma Yusuf Komsos Dengan Perangkat Desa

BERITA

Rendang JMK, Menembus Mancanegara

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Sertu Sutejo Silaturahmi Dengan Posyandu Remaja Desa Mrenek ” GEMES” 

BERITA

M.Nur di Daulat sebagai Ketua Ranting Partai Nasdem Kelurahan Tabiang Banda Gading

BERITA

Cabuli Anak Temannya Sendiri Akhirnya Dibui Polsek Gunung Kijang

ARTIKEL

Kapolres Batang Pimpin Sertijab Kasatbinmas dan Kapolsek

BADAN NEGARA

Wagub Audy Joinaldy Terima Penghargaan Kwarda Tergiat I Regional Sumatera untuk Kwarda Gerakan Pramuka Sumbar