Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Thursday, 12 October 2023 - 17:49 WIB

Komitmen TNI Kasus di Basarnas Tidak Ada Yang Ditutup-tutupi

JAKARTA, SINYALNEWS.COM – Ketua Tim Penyidik Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Jemry Matialo, S.H. menyerahkan Tersangka, Berkas Perkara berikut Barang Bukti mantan Koorsmin Kabasarnas Letkol ABC kepada Kepala Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta Brigjen TNI Safrin Rahman, S.H., M.H., bertempat di Aula Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Dalam keterangannya, Ketua Tim Penyidik Puspom TNI menyatakan bahwa, tersangka, berkas perkara dan barang bukti yang berkaitan dengan Kasus Suap di Basarnas dengan Tersangka ABC diserahkan ke Otmilti II Jakarta hari ini. “53 item yang terdiri dari dua handphone merek OPPO, satu unit Toyota Vios Limo, satu unit notebook, dan dokumen pengadaan perusahaan serta pendukung lainnya,” ujar Ketua Tim Penyidik Puspom TNI.

Baca Juga :  Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Pada kesempatan yang sama, Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Safrin Rachman, S.H., M.H. mengatakan pihaknya akan mempelajari berkas perkara berikut barang bukti yang diterima. “Berkas perkara, barang bukti, tersangka sudah diterima dan mulai hari ini kita akan mempelajari berkas perkara yang kita terima, apabila berkas perkara itu memenuhi persyaratan, syarat materiil-formil, apakah itu betul ada tindak pidana di sana, itu akan kita pelajari,” ujarnya.

“Selanjutnya apabila nanti Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini dari Angkatan Udara menyetujui, perkara ini akan kita ajukan ke pengadilan. Kami perlu beberapa waktu untuk mempelajari berkas perkara yang diterima hari ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Website Pokdarwis pertama di Bukittinggi beserta Alat Monitoring Suhu dan Cuaca Lokasi dari Departemen Teknik Komputer UNAND kepada Desa Wisata Sanjai

Sementara itu beberapa waktu lalu, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. menegaskan bahwa proses persidangan kasus di Basarnas terbuka untuk umum. “Penyidikan di Peradilan Militer sampai penuntutan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Peradilan Militer itu digelar secara terbuka, silahkan nanti ketika sidang, untuk mengikuti perkembangannya, masyarakat bisa turut mengawasi”, ungkapnya.

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Kakan Kemenag Kota Padang, Lepas 55 Peserta Kontingen KSM Kota Padang Menuju KSM Tingkat Provinsi Sumatera Barat.

BERITA

Polda Jateng Secara Tegas Melarang Pesta Mercon Dalam Perayaan Lebaran dan Jajarannya Siap Mengamankan Malam Takbiran

ARTIKEL

Novesar Jamarun Estafetkan Kursi Rektor ISI Ke Febri Yulika

ARTIKEL

Wakapolres Batang Resmi Membuka Turnamen Voli Bhayangkara Cup 2023

ARTIKEL

Ketua Peradi Padang Miko Kamal: Main Hakim Sendiri Tidak Dibenarkan

BERITA

Kajati Sumbar Melantik Kajari dan Asisten 

ARTIKEL

Hari ini Allex Saputra ,Wakil Walikota Padang Panjang ,Ikuti Retreat Akmil Di Magelang

ARTIKEL

Pemko Bukittinggi Dampingi Tim Ramadhan Provinsi Sumbar Berkunjung Ke Dua Masjid Di Bukittinggi