Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Thursday, 12 October 2023 - 17:49 WIB

Komitmen TNI Kasus di Basarnas Tidak Ada Yang Ditutup-tutupi

JAKARTA, SINYALNEWS.COM – Ketua Tim Penyidik Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Jemry Matialo, S.H. menyerahkan Tersangka, Berkas Perkara berikut Barang Bukti mantan Koorsmin Kabasarnas Letkol ABC kepada Kepala Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta Brigjen TNI Safrin Rahman, S.H., M.H., bertempat di Aula Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Dalam keterangannya, Ketua Tim Penyidik Puspom TNI menyatakan bahwa, tersangka, berkas perkara dan barang bukti yang berkaitan dengan Kasus Suap di Basarnas dengan Tersangka ABC diserahkan ke Otmilti II Jakarta hari ini. “53 item yang terdiri dari dua handphone merek OPPO, satu unit Toyota Vios Limo, satu unit notebook, dan dokumen pengadaan perusahaan serta pendukung lainnya,” ujar Ketua Tim Penyidik Puspom TNI.

Baca Juga :  Milad 1 Abad Diniyyah Puteri Padang Panjang, Gubernur Mahyeldi Sebut Sosok Rahmah El Yunusiah sebagai Perempuan Luar Biasa

Pada kesempatan yang sama, Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Safrin Rachman, S.H., M.H. mengatakan pihaknya akan mempelajari berkas perkara berikut barang bukti yang diterima. “Berkas perkara, barang bukti, tersangka sudah diterima dan mulai hari ini kita akan mempelajari berkas perkara yang kita terima, apabila berkas perkara itu memenuhi persyaratan, syarat materiil-formil, apakah itu betul ada tindak pidana di sana, itu akan kita pelajari,” ujarnya.

“Selanjutnya apabila nanti Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini dari Angkatan Udara menyetujui, perkara ini akan kita ajukan ke pengadilan. Kami perlu beberapa waktu untuk mempelajari berkas perkara yang diterima hari ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/ Maos dan Bhabinkamtibmas Ajarkan Latihan Baris Berbaris Serta Berikan Sosialisasi Kamtibmas Kepada Murid SD  

Sementara itu beberapa waktu lalu, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. menegaskan bahwa proses persidangan kasus di Basarnas terbuka untuk umum. “Penyidikan di Peradilan Militer sampai penuntutan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Peradilan Militer itu digelar secara terbuka, silahkan nanti ketika sidang, untuk mengikuti perkembangannya, masyarakat bisa turut mengawasi”, ungkapnya.

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Dumai

ARTIKEL

Malam ini, Debat Pamungkas Paslon Calon Walikota Dan Calon Wakil Walikota Kota Padang Panjang 

BERITA

Dugaan Kasus Korupsi Pertamina 2,1 T

ARTIKEL

Polres Padang Panjang Tangkap Pencuri Rel Jalan Kereta Api, 85 Batang Besi Rel Diamankan

BERITA

Perjalanan Spiritual Biksu Menuju Candi Borobudur Menarik Perhatian Publik

ARTIKEL

Delapan Belas Siswa dan Pendamping Pramuka MAN 3 dan MTsN 5 Padang Wakili Sumbar

BERITA

Alumni Sumbang Dana Pembangunan Mushalla Ahmad Karim SMKN 1 Bukittinggi 

BERITA

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Capai 100% Pembukaan Jalan Seradala Kuaserama