Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 2 October 2023 - 06:21 WIB

Bawa Ganja 20 KG, Pria Asal Tanah Datar Diamankan Polisi  

Sijunjung, Sinyalnews.com,- Pengungkapan tindak pidana narkotika kembali dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Sijunjung. Kali ini di tepi jalan umum Jorong Batu Balang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Tim Narco Satresnarkoba Polres Sijunjung mengamankan seorang pria yang membawa narkoba jenis ganja, Minggu (1/10/2023) pagi.

 

Adalah RE (27), seorang pria yang berprofesi sebagai peternak asal Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar yang dibekuk Tim Narco pagi itu.

Menurut keterangan Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas sebagaimana disampaikan Kanitidik Satresnarkoba Bripka Adria Novarino, bahwa RE dicurigai mengangkut barang haram tersebut berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.

 

“Dari berbagai informasi yang kita dapatkan dengan target yang bersangkutan akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan,” ujarnya.

 

Dari pelaku, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 20 kg yang dipaketkan dalam empat buah bingkisan.

Baca Juga :  Disperindag Sumbar Adopsi, Tiru, Modifikasi ke TPID Sulawesi

 

“Pelaku menyimpan barang bukti narkotika jenis ganja di dalam dua buah karung warna putih yang di dalamnya berisi empat buah paket yang dibalut dengan gulungan lakban warna coklat yang berisi daun kering yang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja,” lanjut Adria.

 

“Barang bukti yang ditemukan tim kali ini cukup banyak yaitu sebesar 20 kg, berikut satu unit handphone merk Moto warna hitam dan satu unit Toyota Avanza warna hitam dengan BA 1810 EA,” sambungnya menambahkan.

 

Menurut keterangan pelaku RE bahwa barang bukti narkotika tersebut ia dapatkan langsung dari Panyabungan, Sumatera Utara.

 

“Barang bukti ini ia angkut langsung dari lokasi tanamnya di daerah Panyabungan, Sumatera Utara, dan menurut keterangan pelaku, untuk sementara ia diduga hanya sebagai kurir yang mengangkut barang tersebut ke wilayah kita,” katanya.

Baca Juga :  SMK N 6 Padang Kembali Bersinar, Eka Teresia Meraih Juara 2 Gurindam Kalbu TK ASEAN

 

Pengakuan dari pelaku, barang haram tersebut menurut rencana akan diedarkan di Muaro Sijunjung.

 

“Jadi, wilayah kita ini memang menjadi sasaran mereka untuk mengedarkan narkotika tersebut, namun terkait siapa yang memesan, masih kita selidiki lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Sementara, Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas yang menerima informasi keberhasilan jajarannya mengungkap 20 KG ganja tersebut langsung menemui Tim Narco di Mapolres Sijunjung.

 

Dirinya mengapresiasi keberhasilan tugas yang telah dilakukan dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sijunjung.

Share :

Baca Juga

BERITA

Koramil 07/ Maos Apel Gabungan dalam Pengamanan Malam Takbir dan Idul Adha 1444 H

BERITA

Mantan Menkominfo Tifatul Sembiring Bertindak Sebagai Khatib Sekaligus Imam Shalat Idul Adha 1444 H

BERITA

Bentuk Kepedulian Lingkungan, Dandim 0613/Ciamis Lakukan Penanaman Pohon di Pinggir Aliran Sungai Citanduy

BADAN NEGARA

Polri Gelar Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024, 700 Atlet Akan Berlaga Besok

ARTIKEL

Babinsa Kerja Bakti Bersana Warga Laksanakan Pengeciran TPQ Di Karangjati Sampang

BERITA

Peduli Kekeringan, Kodim 0703/Cilacap Melaksanakan Serbuan Air Bersih

ARTIKEL

Dandim 0736/Batang Panen Cabai di Demlot Kodim

ARTIKEL

Semarak CFD di Lanud Sultan Hasanuddin Menikmati Akhir Pekan Sehat, Ceria, dan Penuh Kebersamaan