Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 2 October 2023 - 06:21 WIB

Bawa Ganja 20 KG, Pria Asal Tanah Datar Diamankan Polisi  

Sijunjung, Sinyalnews.com,- Pengungkapan tindak pidana narkotika kembali dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Sijunjung. Kali ini di tepi jalan umum Jorong Batu Balang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Tim Narco Satresnarkoba Polres Sijunjung mengamankan seorang pria yang membawa narkoba jenis ganja, Minggu (1/10/2023) pagi.

 

Adalah RE (27), seorang pria yang berprofesi sebagai peternak asal Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar yang dibekuk Tim Narco pagi itu.

Menurut keterangan Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas sebagaimana disampaikan Kanitidik Satresnarkoba Bripka Adria Novarino, bahwa RE dicurigai mengangkut barang haram tersebut berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.

 

“Dari berbagai informasi yang kita dapatkan dengan target yang bersangkutan akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan,” ujarnya.

 

Dari pelaku, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 20 kg yang dipaketkan dalam empat buah bingkisan.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula Tak Kenal Menyerah, Kejar Target Pembangunan

 

“Pelaku menyimpan barang bukti narkotika jenis ganja di dalam dua buah karung warna putih yang di dalamnya berisi empat buah paket yang dibalut dengan gulungan lakban warna coklat yang berisi daun kering yang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja,” lanjut Adria.

 

“Barang bukti yang ditemukan tim kali ini cukup banyak yaitu sebesar 20 kg, berikut satu unit handphone merk Moto warna hitam dan satu unit Toyota Avanza warna hitam dengan BA 1810 EA,” sambungnya menambahkan.

 

Menurut keterangan pelaku RE bahwa barang bukti narkotika tersebut ia dapatkan langsung dari Panyabungan, Sumatera Utara.

 

“Barang bukti ini ia angkut langsung dari lokasi tanamnya di daerah Panyabungan, Sumatera Utara, dan menurut keterangan pelaku, untuk sementara ia diduga hanya sebagai kurir yang mengangkut barang tersebut ke wilayah kita,” katanya.

Baca Juga :  PWS Sumbar Serahkan Bantuan Bagi Anggotanya yang Menjadi Korban Kebakaran di Timpeh

 

Pengakuan dari pelaku, barang haram tersebut menurut rencana akan diedarkan di Muaro Sijunjung.

 

“Jadi, wilayah kita ini memang menjadi sasaran mereka untuk mengedarkan narkotika tersebut, namun terkait siapa yang memesan, masih kita selidiki lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Sementara, Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas yang menerima informasi keberhasilan jajarannya mengungkap 20 KG ganja tersebut langsung menemui Tim Narco di Mapolres Sijunjung.

 

Dirinya mengapresiasi keberhasilan tugas yang telah dilakukan dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sijunjung.

Share :

Baca Juga

BERITA

Gaungkan Stop Boros Pangan, Pemkot Ajak Masyarakat Bijak Berbelanja  

BERITA

Apel gelar Ops Mantap Brata (OMB) Candi 2023 Polda Jateng Siap Amankan Tahapan Pemilu 2023/2024

BERITA

Menjadi Khatib Jumat di Masjid Mujahidin Padang, Aa Gym Sebut 4 Ciri Orang Bertaqwa

ARTIKEL

Diresmikan Walikota, Siswa SDN 10 Sungai Sapih Kini Belajar Satu Shift

ARTIKEL

Satgas TMMD 124 Fokus Pada Pemasangan Pintu MCK

BERITA

Polres Batang Sosialisasikan DIPA 2024 untuk Keterbukaan Publik

BERITA

Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Kesesi, Rusak Sebuah Gudang Material

ARTIKEL

Forum Nagari Padang Besi Mengadakan Sosialisasi BMN CSR Semen Padang