Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL

Wednesday, 27 September 2023 - 13:08 WIB

Gubernur Mahyeldi Buka Rapat Forum Komunikasi Satpol PP dan Damkar Dalam Rangka Penyelenggaraan Trantibum Pada Pemilu dan Pilkada 2024

PADANG, SINYALNEWS.COM,- Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah membuka secara resmi Rapat Forum Komunikasi Satpol PP dan Damkar Dalam Rangka Penyelenggaraan Trantibum Pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (27/9/2023).

Kasatpol PP dan Damkar Prov. Sumbar Irwan, S.Sos, M.Si dalam laporannya mengatakan, rapat Forum Komunikasi yang diadakan pada hari ini diikuti oleh seluruh Kasatpol PP kab/Kota se Sumatera Barat.

‘Dapat kami laporkan kepada bapak Gubernur bahwa rakor pada hari ini sekaligus kita lakukan pembacaan ikrar pernyataan sikap Aparatur Sipil Negara dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024″ ujar Irwan.

Sementara Gubernur Sumbar dalam sambutannya mengatakan, Satpol PP merupakan penegak perda, yang mana program dari pemerintah harus terjamin pelaksanaannya dengan baik dan lancar. “Satpol PP merupakan pasukan penegak Perda yang mana kewibawaan anggota Satpol PP harus selalu terjaga” ujar Gubernur.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Audy Joinaldi Tutup Gelaran 'Discover West Sumatera" 2023 Tania Bordir Stand Yang Paling Ramai Pengunjung

Dengan demikian, masyarakat juga merasa terlindungi oleh ada anggota Satpol yang selalu pendekatan yang humanis, bukan dengan cara militer, sebab Satpol PP bukan militer, lanjut Gubernur.

Pembacaan Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Irwan, S.Sos, MM Kasat Pol PP dan Damkar Prov. Sumbar.

Berikut isi ikrar Satpol PP dan Damkar se Sumatera Barat yang dibacakan oleh Irwan, S.Sos, MM Kasat Pol PP dan Damkar Prov. Sumbar.

Baca Juga :  SATUAN SAMAPTA POLRESTA CILACAP GENCARKAN PATROLI DIALOGIS, ANTISIPASI PREMANISME DI CILACAP

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024 kami berikrar:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Satpol PP dan Damkar se Sumatera Barat dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024.

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Mayat Bayi Masih Ada Tali Pusar ditemukan Tersangkut Bebatuan di Batang Kuranji Pauh

ARTIKEL

Polsek Kesugihan Polresta Cilacap Sigap Tangani Kebakaran Rumah Warga di Desa Dondong Kecamatan Kesugihan

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang, Gelar Rapat Koordinasi Dengan FKDT, BKS TPQ-TQA, dan LDS Kota Padang

BERITA

Dinas Perindag Provinsi Sumatera Barat adakan Capacity Building 2024 “Inovasi Untuk Maju Bersama”

BERITA

Wagub Audy Tutup Gelaran MTQ Provinsi ke-40 di Solsel, Fokus Beralih ke MTQ Nasional di Kaltim Tahun Depan

SEPAK BOLA

Memahami Pelaku Tawuran Sebagai Anak Korban Perlakuan Salah 

BERITA

Kepala UPTD BPSMB Melayat Ke Rumah Duka Almarhum Radit

BADAN NEGARA

View Lapangan Pacuan Kuda Kandi Sawahlunto Terindah Di Indonesia