Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Sunday, 13 August 2023 - 11:00 WIB

Penerimaan CPNS 2023 Resmi Dibuka September, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Padang, Sinyalnews.com,- Kabar gembira buat pencari kerja. Pemerintah resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Informasi ini tercantum dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto. Lantas, apa saja persyaratan yang harus dilengkapi peserta CPNS 2023?

Syarat Daftar CPNS 2023

Jika mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut syarat daftar CPNS secara umum.

Baca Juga :  Danpusdiklatpassus Kopassus Resmikan Gedung Kolat Kesatrian Amirul lsnaini Cilacap

–  Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat registrasi.

–  Tidak pernah terjerat tindak pidana dengan vonis kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

–  Tidak berstatus CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

–  Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan pribadi atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, personel Polri, atau PNS, serta tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai karyawan swasta.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan, Bati Tuud 07/ Maos Hadir Dalam Acara Lokakarya Mini Lintas Sektor Bidang Kesehatan Tahun 2023

–  Tidak terlibat kegiatan politik praktis atau tidak menjadi anggota partai politik (parpol).

–  Mempunyai kualifikasi sesuai syarat daftar CPNS.

–  Sehat secara jasmani dan rohani.

–  Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sebagaimana ketentuan masing-masing instansi.

Banyak Peminat Menjadi PNS Tapi Ribuan CPNS Mundur, Ini Penyebabnya alasan banyak CPNS memilih mundur, diantaranya jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan yang diinginkan atau penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi pelamar.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Panglima TNI: Dukungan TNI AL Dalam Program Mudik Gratis Wujud Komitmen Pada Kepentingan Rakyat

ARTIKEL

Modal Dasar Enterpreneur dan Tingkatkan SDM Santri, Ini Penjelasan Kepala Kantor

BERITA

Polresta Cilacap Menyediakan Armada Balik Gratis ke Jakarta

BERITA

TP. PKK Pasbar Raih 3 Prestasi Pada Lomba Gerakan PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat 

BERITA

Kesiapan Ops Mantap Brata Singgalang 2023-2024, Kapolda Sumbar buka Simulasi Sispamkota

ARTIKEL

Keutamaan Menuntut Ilmu dalam Islam

BERITA

Gustami Hidayat Silaturahmi Dengan Warga Komplek Cendana Mata Air Padang Selatan

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Dampingi Pangkoopsud II Tinjau Posko Induk Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Luwu