Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PUSPEN TNI / TNI

Tuesday, 11 March 2025 - 11:13 WIB

Panglima TNI Tegaskan: TNI yang  Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini

Puspen TNI-SINYALNEWS. Menanggapi pertanyaan publik, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil, harus melalui ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI, pernyataan tersebut disampaikan di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Dalam keterangannya, Panglima TNI menyampaikan penekanan bahwa Prajurit TNI yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain diluar ketetapan pasal 47 ayat 2,  UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, maka harus pensiun dini/mengundurkan diri, “TNI aktif yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain, harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif”, ungkap Panglima TNI

Baca Juga :  Oesman Ayub, Saya Yakin Kader Partai Nasdem Akan Jadi Ketua DPRD Kota

Prajurit yang menempati jabatan sipil di luar struktur TNI harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini dari dinas militer. Hal ini menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur kedudukan dan peran prajurit TNI.

Prajurit yang mengajukan pengunduran diri akan menjalani proses administrasi yang seluruhnya berada di bawah kewenangan pimpinan TNI. Setelah proses pengunduran diri disetujui, maka yang bersangkutan secara resmi berstatus sebagai warga sipil dan tidak lagi memiliki keterikatan dengan tugas, kewajiban, maupun aturan yang berlaku di lingkungan militer.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Generasi Muda, Babinsa Cimanggu Dampingi Kegiatan BIAS 

Dengan penegasan Panglima TNI ini diharapkan  tidak ada lagi keraguan atau kesalahpahaman dalam memahami ketentuan hukum yang mengatur transisi prajurit TNI ke jabatan sipil. Prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kepatuhan terhadap aturan, profesionalisme, dan integritas institusi TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.

 

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Pacu Pengembangan Kawasan Air Bangis Lewat Pembangunan SMK Perkapalan dan Pertambangan

BADAN NEGARA

SMK 8 Padang Laksanakan Shalat Ghaib Untuk Mendoakan 

BERITA

Menunggu Kontribusi 234 SC Demi Kemajuan Brebes

ARTIKEL

Teken PKS dengan Bulog, TNI Dukung Stabilitas Pangan Nasional

ARTIKEL

Tim Penilai Stratifikasi UKS/M Kota Padang Verifikasi Lapangan SD 03 Alsi

BERITA

Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Ramaikan Agenda Doa Bersama untuk Palestina di Masjid Raya Sumbar Subuh Minggu Ini

ARTIKEL

Wakil Menteri Agama RI, Apresiasi dan Serahkan Sertifikat Padang Sebagai Kota Wakaf

BERITA

Bid Humas Polda Jawa Tengah Tanam 10.000 Pohon Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Humas Polri Ke 72