Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Saturday, 12 August 2023 - 13:11 WIB

Konsumsi Sabu dan Tembakau Sinte Seorang Pemuda Berurusan dengan Polsi

Cilacap, Sinyalnews.com- Seorang pemuda inisial GTO Als. A warga maos cilacap ditangkap dan diproses hukum karena kedapatan memiliki menyimpan dan mengkomsumsi sabu dan tembakau Sinte.

Kapolres Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bermula kamis 10 agustus 2023 adanya informasi dari masyarakat kepada Sat Resnarkoba tentang adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika diwilayah maos .

Baca Juga :  Penyambutan Penerimaan Mahasiswa KKN Didesa Kalijaran Kecamatan Maos

“Setelah dilakukan penyelidikan sat narkoba pada jumat 11 agustus 2023 pkl.00.30 dapat menangkap seorang pemuda GTO Als. A warga maos dan setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapati padanya 1 bungkus/plastik klip isi sabu seberaglt 0,4 gram dan 1 bungkus/plastik klip isi tembakau sinte seberat 1,66 gram.” ucap Gatot selaku Kasi Humas Polresta Cilacap

Baca Juga :  Museum Batik Identifikasi Kondisi Fisik Sumbangan Kain dan Selendang Batik Keluarga Bung Hatta

“Atas perbuatannya GTO Als. A dijerat dengan pasal 144 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo lampiran PMK RI no.36 th 2022 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara .” tutupnya

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

SD Negeri 26 Talamau Pasaman Barat Terbakar

BADAN NEGARA

Menjelang HUT ke-78, Pemprov Sumbar Dapat Kado Spesial Promosi Daerah Gratis dari Hotel Borobudur

ARTIKEL

Satgas Yonif 642/Kps Berikan Wasbang Kepada Anak-Anak Papua

BERITA

Ribuan Atlet Batang Turut Berkompetisi, POPDA Kabupaten Batang Resmi Di Buka

BERITA

“SK Sonny Budaya Putra Kembali Diperpanjang Kementerian “ Amanah Pj Walikota Padang Panjang Resmi Di Emban Lagi

BERITA

Babinkamtimas Riski Amelia lakukan Pembinaan terhadap Kaum Pemuda.

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang, Apresiasi BPJPH dalam Edukasi Sertifikasi Halal

BERITA

Kota Pekalongan Siap Implementasikan Aplikasi Srikandi