Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / SEPAK BOLA / UMKM

Wednesday, 2 August 2023 - 21:12 WIB

Akhirnya Pemko Ambil Alih Pengelolaan Pasar Sayur Bukit Surungan

Padang Panjang, Sinyanews.com- Setelah tahunan dikuasai PT Alam Sejahtera Sejati (ASS)  dan disinyalir banyak laporan aksi pungli dilokasi itu Akhirnya pemko Padang Panjang dengan gagahnya ambil alih pengelolaan Pasar sayur Bukit Surungan, pengambil alihan  Pasar Induk Hasil Pertanian (Pasar Sayur Bukit Surungan) itu mulai terhitung hari ini Rabu(1/8), secara resmi Pasar itu berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Pemerintah Kota Padang Panjang. Proses pengambilalihan aset pengelolaan pasar yang berlokasi di depan terminal Bukit Surungan (Busur) itu berjalan dengan aman dan kondusif.

Lahan seluas 4.784 M2 dengan nomor sertifikat 00006/2023, 00007/2003, 00008/2003 dan 00009/2003 ini, secara resmi telah berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Pemko. Sebelumnya, selama bertahun-tahun berada di bawah penguasaan PT. Alam Sejahtera Sejati (ASS) selaku investor pembangunan kawasan Perdagangan Busur.

“Terhitung sejak hari ini pasar ini berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Pemko. Kita telah melakukan pemancangan batas tanah milik Pemko serta pemasangan plang,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) selaku Pengelola Aset Daerah, Dr. Winarno, M.E kepada Kominfo.

Ia menyebutkan, ke depan segala bentuk pungutan dan retribusi akan dilakukan sepenuhnya Pemko, dalam hal ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) selaku pengelola.

Baca Juga :  Dari Podium ke Lapak Kecil: Saat Karya Perajin Diborong, Harapan Pun Menyala”

“Kita akan buatkan regulasinya terkait bentuk pungutan yang akan dilakukan di Pasar Sayur Busur. Saat ini kita fokus dulu untuk pengambilan aset dan penyerahan kepada Disperdakop UKM,” sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si yang memimpin jalannya proses pengambilalihan tersebut mengungkapkan, Pemko terlebih dahulu telah memberikan Surat Peringatan (SP) pertama hingga ketiga kepada PT. ASS selaku pengelola yang lama untuk memberikan pengelolaan aset ke Pemko.

“Namun SP yang kita berikan tidak dihiraukan. Jadi sekarang kita lakukan pengambilalihan. Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ucapnya.

Sonny menyebutkan, secara perlahan akan dilakukan pembenahan di kawasan pasar ini yang dimulai dari penataan pedagang hingga akses jalan.

“Semoga dengan telah diambil alihnya pasar ini akan dapat menunjang pendapatan asli daerah untuk Kota Padang Panjang. Serta dapat meningkatkan transaksi dan kesejahteraan masyarakat di sini,” harapnya.

Sementara Rika Fitriasti kabag Hukum Setdako Padang Panjang pada media ini  mengatakan Selain mengambil alih pengelolaan Pasar Sayur Bukit Surungan, Pemerintah Kota Padang Panjang juga membatalkan perjanjian kerjasama dengan PT. Alam Sejahtera Sejati (ASS) selaku investor Pembangunan Kawasan Perdagangan Bukit Surungan, Kota Padang Panjang

Baca Juga :  Acara Perpisahan Siswa Kelas XII Siswa SMAN 3 Padang Berlangsung Meriah  

Rika mengatakan hal ini dilakukan setelah Surat ketiga dari pemko, pemberitahuan ketiga itu  kita beri batas waktu pada hari ini, Selasa 1 Agustus 2023 agar PT ASS menyerahkan pengelolaan Pasar Sayur Bukit Surungan ke pemerintah daerah dan bila PT ASS tidak menyerahkan, maka pemerintah daerah akan melakukan pengambilalihan pengelolaan Pasar Sayur Bukit Surungan itu secara sepihak. Demikian keputusan kita,” tutur Rika

Dijelaskan kabag hukum pemko itu, pengambilalihan pengelolaan Pasar Sayur Bukit Surungan tersebut dalam rangka penyelamatan aset negara (barang milik daerah). “Benar, memang benar Pemko membatalkan perjanjian kerjasama dengan PT. ASS dan selanjutnya juga mengambilalih pengelolaan pasar sayur dalam rangka penyelamatan aset negara (barang milik daerah),” ujar Rika menjawab media ini.

Tampak hadir pada proses pengambilalihan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Damkar serta dinas terkait lainnya. (Paulhendri) teks foto disaksikan aparat hukum, terlihat Tim Pemko saat menurunkan merek PT ASS yang terpasang dikantornya. 2 pemasangan pancang plang oleh pemko Padang Panjang.

Share :

Baca Juga

BERITA

Fadly-Maigus Daftar Pilkada Padang, Diusung Koalisi Raksasa

BERITA

Aksi Bela Palestina Masih Berlanjut” ASN, Guru dan Pelajar Sumbang Rp89 Juta untuk Palestina

ARTIKEL

Gadis di Padang Dilaporkan Hilang, Sudah 5 Hari Tak Pulang

ARTIKEL

Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sabu 5,75 Gram, Dua Pengedar Asal Banyumas Ditangkap

ARTIKEL

Demo Mahasiswa Di Depan Gedung DPRD Sumbar Berlangsung Panas

BERITA

Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Gandeng Smesco Indonesia Untuk Pasarkan Produk UMKM Sumbar

ARTIKEL

Menyambut Ibadah Minggu, Satgas Yonif 715/Mtl Berbagi Kasih Dengan Masyarakat

BERITA

Awali Menjadi Imam Shalat Zuhur, Kakan Kemenag Kota Padang Ajak Giatkan Shalat Berjamaah