Home / BERITA / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 4 July 2023 - 06:57 WIB

Pembayaran Premi Terhadap WBP Labukti, Marten: Agar Tambah Semangat Dan Termotivasi

Bukittinggi, Sinyalnews.com,- Menerima upah atas suatu pekerjaan merupakan hak bagi seorang pekerja. Sama halnya dengan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang sudah melaksanakan pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Senin (03/07/2023)

Bagi WBP Pekerja menerima upah atau premi kerja merupakan suatu hal yang sangat di nantikan pada setiap awal bulan.

Mereka menerima premi kerja / upah atas kontribusi mereka kepada negara, Pemberian premi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Kehakiman Nomor: M.01-PP.02.01 Tahun 1990 tentang Dana Penunjang Pembinaan Narapidana dan Insentif Karya Narapidana. Omset laba usaha 60 % dan 15 % premi /upah WBP serta 25% PNBP yg disetorkan ke Negara setiap bulan.

Baca Juga :  Bekerja Terbaik Penanganan COVID-19" Wawako Asrul Terima Penghargaan PPKM Award dari Jokowi

Kalapas Bukittinggi Marten melalui Seksi Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat memberikan premi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti program pembinaan kemandirian di Lapas Bukittinggi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas usaha WBP dalam menghasilkan suatu produk bernilai jual.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 11 (sebelas) WBP menerima premi atas karya yang dihasilkan melalui program pembinaan kemandirian.

Pemberian premi terhadap WBP dilaksanakan rutin setiap bulan setelah perhitungan persentase PNBP dan Premi oleh pengelola hasil kegiatan kerja.

Baca Juga :  Diduga Sebagai Bos Besar Perjudian di Kota Batam, AKAU Tak Bisa Disentuh APH???

Kalapas Bukittinggi, Marten menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan motivasi WBP untuk terus mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas Bukittinggi.

“Pemberian upah/premi kerja kepada WBP ini diharapkan bisa menambah motivasi dan semangat kerja bagi WBP, mengingat banyaknya kegiatan seperti Kegiatan Pertanian, Kegiatan Perikanan, Produksi Mantel, Produksi Sendal Hotel, Kegiatan bengkel Kerja/Meubelair dan Kegiatan Produksi Kuliner”, ungkap Marten.

(Ana)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke 72, Bidhumas Polda Sumbar Gelar Bakti Sosial 

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Melaksanakan Kegiatan Komsos Dengan Warga

BERITA

Kadisperindag Sumbar Buka Bimbingan Tekhnis Bahan Berbahaya

BERITA

Ketika Kepala Perpusnas Menyentuh Naskah-Naskah Tua Minangkabau, Ada Pertanyaan Besar yang Menggema: Masihkah Kita Mau Membaca Masa Lalu untuk Menata Masa Depan?

ARTIKEL

Press Conference ke II, Polresta Cilacap Berhasil Menangani 11 Kasus Tindak Pidana Selama Operasi Aman Candi 2025

ARTIKEL

Jamaah Mesjid Ikhlas Kelurahan Gunung Pangilun Gelar Jumat Berkah

BERITA

*Polres Pasaman Barat Peduli Kemanusiaan, Polres Pasaman Barat Gelar Donor Darah Bersama PMI*

BERITA

Plh.Kepala Kantor : Apresiasi Progam Optimalisasi Pembinaan Keluarga Sakinah di Koto Tangah