Home / BERITA / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 21 June 2023 - 13:30 WIB

Polisi Bekuk Empat Pengedar Obat Farmasi Tanpa izin Edar

Batang, Sinyalnews.com – Satresnarkoba Polres Batang berhasil membekuk para pengedar sediaan farmasi tanpa izin edar.  Empat tersangka yang berhasil dibekuk yakni NF (23), ST (26), MH (23)  dan NEK (26) warga Simpang Rambong Aceh Utara.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa obat keras jenis Hexymer sebanyak 2.136 butir, obat berbahaya jenis DMP/Dextro sebanyak 1.084 butir, uang hasil penjualan obat senilai Rp1.070.000,-, serta empat unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi para pelaku.

Baca Juga :  Jelang Deklarasi, Pengurus DPP PMN Gelar Kunjungan Strategis ke Universitas Paramadina

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan, kronologis kejadian ini dimulai dengan adanya informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di kalangan pemuda yang meresahkan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian hingga berhasil dilakukan penangkapan terhadap para pelaku pengedar obat berbahaya di wilayah Kabupaten Batang.

“Empat tersangka berhasil kami amankan. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” terangnya, saat menggelar konferensi pers di Lobi Mapolres Batang, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga :  Menhan Prabowo Buka Kursus Warfare and Strategy: Pejabat Negara Harus Mengerti Soal Pertahanan

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenai Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yang diubah menjadi Pasal 60 ayat 10, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

BERITA

Sumpah Juang Resmi Dilaunching

ARTIKEL

Wawako Sidak ke Lapangan, Tekankan Inovasi ASN dan Penggunaan Transportasi Kota Tiap Rabu

ARTIKEL

Kemenag Apresiasi Khatam Qur’an MDTA Masjid Nurul Mubin Katanah

ARTIKEL

Edy Oktafiandi: Pendidikan Diniyah Berperan Penting Dalam Penguasaan Keterampilan Keagamaan Di Usia Sekolah

ARTIKEL

Jelang Kunjungan Kerja Kasau, Pangkoops Udara II Tinjau Kesiapan Lanud Sam Ratulangi Manado

ARTIKEL

Akhirnya Menkominfo Penuhi Panggilan Kejagung RI

BERITA

Lurah Irzal Tinjau Pelaksanaan Pembangunan Jalan Baru Kampung Jambak

BERITA

Pemko Padang Bentuk 17 Kelurahan Tangguh Bencana