Home / BERITA / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 21 June 2023 - 13:30 WIB

Polisi Bekuk Empat Pengedar Obat Farmasi Tanpa izin Edar

Batang, Sinyalnews.com – Satresnarkoba Polres Batang berhasil membekuk para pengedar sediaan farmasi tanpa izin edar.  Empat tersangka yang berhasil dibekuk yakni NF (23), ST (26), MH (23)  dan NEK (26) warga Simpang Rambong Aceh Utara.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa obat keras jenis Hexymer sebanyak 2.136 butir, obat berbahaya jenis DMP/Dextro sebanyak 1.084 butir, uang hasil penjualan obat senilai Rp1.070.000,-, serta empat unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi para pelaku.

Baca Juga :  Mutasi Besar di Lingkungan Polri, Sejumlah Jabatan di Polda Jateng Alami Penyegaran

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan, kronologis kejadian ini dimulai dengan adanya informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di kalangan pemuda yang meresahkan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian hingga berhasil dilakukan penangkapan terhadap para pelaku pengedar obat berbahaya di wilayah Kabupaten Batang.

“Empat tersangka berhasil kami amankan. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” terangnya, saat menggelar konferensi pers di Lobi Mapolres Batang, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga :  Peta Kekuatan Muktamar ke-35 NU: Delapan Kandidat Berebut Kursi Ketua Umum PBNU

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenai Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yang diubah menjadi Pasal 60 ayat 10, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Prof. Zulfani Sesmiarni Istri Babinsa, Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di UIN Bukittinggi

ARTIKEL

Polresta Cilacap Bekuk Dua Pengedar Narkoba dan Obat Berbahaya, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil di Amankan

ARTIKEL

Makan Bersama dan Pemeriksaan Kesehatan Wujud Kepedulian Satgas Yonif 715/Mtl

ARTIKEL

PW NU Sumbar Gelar Tahlilan, Yasinan dan Zikir Bersama

ARTIKEL

Carut Marut Penerima BLT di Kecamatan Bungus Diduga Camat Bungus Tahu dan Menutupinya

BERITA

Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Polisi Hadir Sasar Tempat Ibadah dan Obyek Wisata

BERITA

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Olahraga Voli Bersama Masyarakat

BERITA

Kepala UPTD BPSMB Terima Kunjungan Kerja Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia BSN