Cilacap.Sinyalnews.com – Pada hari Rabu tanggal 21 juni 2023 pukul 13.00 Wib sampai selesai Serka Supran menghadiri Deklarasi Kampung tangguh anti Narkoba bertempat di balai desa Sidasari kecamatan Sampang kabupaten cilacap.
Hadir dalam kegiatan
Kapolsek Sampang Akp Yusuf, Camat Sampang diwakili Kasi trantib Edy p, Danramil 07/maos diwakili Serka Supran, Kepala Desa Sidasari Saeun, Kader anti narkoba desa Sidasari dan tamu undangan.30 orang
Narasumber
Sat narkoba polres cilacap Ipda Baud heru setyo SH.MH, Bnn kab cilacap Damas.
Dalam acara tersebut Serka Supran mengatakan Tujuan dari pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, yaitu, untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan wilayah desa Kecamatan Sampang.
Dengan adanya Kampung Tanggih Anti Narkoba ini, diharapkan juga warga masyarakat dapat berperan lebih aktif terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar














