Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Tuesday, 6 June 2023 - 16:51 WIB

Guru Pencak Silat Di cilacap Cabuli Muridnya, Korban Masih Di bawah Umur

Cilacap, Sinyalnews.com – Seorang oknum guru pancak silat di Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari Kab Cilacap berinisial A P (33) ditangkap oleh Anggota Satreskrim Polresta Cilacap.

Pelaku diamankan karena berbuat cabul terhadap  ke 6 muridnya yang masih dibawah umur.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, SH., S.St.Mk. dalam konferensi persnya Selasa, 6 Juni 2023 mengatakan aksi bejad pelaku terbongkar saat orang tua korban mengetahui anaknya telah di cabuli oleh pelaku.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI

“Korban membenarkan kejadian itu, ia juga bercerita bahwa ke empat temannya juga sudah dicabuli oleh oknum guru silat tersebut” Ujarnya.

Pelaku A P saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan mengakui perbuatanya, modus operandi pelaku melakukan perbuatan cabul karena untuk memenuhi hasrat seksual dan birahinya.

Baca Juga :  PTMSI dan Dispora Sumbar Adakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Tenaga Keolahragaan

Kini, A P telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 82 Undang Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2016 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Satbinmas Polres Batang Gelar Sosialisasi Saka Bhayangkara di MAN Batang

BERITA

Tim Sepaktakraw Sumbar Tutup Latihan dengan ‘Babuko Basamo’

BADAN NEGARA

Heboh, BPK Temukan Kelebihan Bayar Sebesar 1,2 Miliyar di Dinas BMCKTR

BERITA

Kota Padang Hadapi Poprov 2023, Walikota Padang Hendri Septa Berikan Semangat kepada Atlet di Pembukaan Pelatda

ARTIKEL

Ketua Umum Dharma Pertiwi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengurus Pusat, Yayasan dan Karyawan

BERITA

Babinsa Hadir Dalam Acara Maulidnabi Gema Sholawat Didesa Binaan

BERITA

SDN KANDANG PANJANG 10 RAIH JUARA 1 PESTA SIAGA

BERITA

Amsakar Achmad Hadiri Sertijab Komandan Yonif 136/ Tuah Sakti