Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Tuesday, 6 June 2023 - 16:51 WIB

Guru Pencak Silat Di cilacap Cabuli Muridnya, Korban Masih Di bawah Umur

Cilacap, Sinyalnews.com – Seorang oknum guru pancak silat di Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari Kab Cilacap berinisial A P (33) ditangkap oleh Anggota Satreskrim Polresta Cilacap.

Pelaku diamankan karena berbuat cabul terhadap  ke 6 muridnya yang masih dibawah umur.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, SH., S.St.Mk. dalam konferensi persnya Selasa, 6 Juni 2023 mengatakan aksi bejad pelaku terbongkar saat orang tua korban mengetahui anaknya telah di cabuli oleh pelaku.

Baca Juga :  Menjadi Khatib Jumat di Masjid Mujahidin Padang, Aa Gym Sebut 4 Ciri Orang Bertaqwa

“Korban membenarkan kejadian itu, ia juga bercerita bahwa ke empat temannya juga sudah dicabuli oleh oknum guru silat tersebut” Ujarnya.

Pelaku A P saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan mengakui perbuatanya, modus operandi pelaku melakukan perbuatan cabul karena untuk memenuhi hasrat seksual dan birahinya.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan Dengan Vietnam 

Kini, A P telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 82 Undang Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2016 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar.

Share :

Baca Juga

BERITA

FIK UNP Siap Gelar UNP Champhionship International 2025

ARTIKEL

Panglima TNI  Dampingi Presiden RI Hadiri Puncak Peringatan  Harlah ke-90 GP Ansor

BERITA

Peduli Kesehatan Generasi Muda, Babinsa Cimanggu Dampingi Kegiatan BIAS 

BERITA

Cuaca Ekstrim, Kodim 0703 Cilacap Gelar Apel Siaga Bencana Alam

BERITA

Lebih dari Sekadar Trofi, Ini Tentang Kepercayaan: Dua Kepala Daerah Sumbar Raih Anugerah SMSI 2026

BERITA

Babinkamtibmas Gunung Pangilun Hadiri Acara Peringatan HUT RI ke 78

ARTIKEL

Babinsa Kuala Kencana Bantu Masyarakat Buka Lahan Pertanian

BERITA

Warga Villa Bukit Gading Permai Buka Puasa Bersama Dengan Peserta Pesantren Ramadhan