Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Tuesday, 6 June 2023 - 16:51 WIB

Guru Pencak Silat Di cilacap Cabuli Muridnya, Korban Masih Di bawah Umur

Cilacap, Sinyalnews.com – Seorang oknum guru pancak silat di Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari Kab Cilacap berinisial A P (33) ditangkap oleh Anggota Satreskrim Polresta Cilacap.

Pelaku diamankan karena berbuat cabul terhadap  ke 6 muridnya yang masih dibawah umur.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, SH., S.St.Mk. dalam konferensi persnya Selasa, 6 Juni 2023 mengatakan aksi bejad pelaku terbongkar saat orang tua korban mengetahui anaknya telah di cabuli oleh pelaku.

Baca Juga :  Masyarakat Air Bangis Demo di Kantor Gubernur Sumbar

“Korban membenarkan kejadian itu, ia juga bercerita bahwa ke empat temannya juga sudah dicabuli oleh oknum guru silat tersebut” Ujarnya.

Pelaku A P saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan mengakui perbuatanya, modus operandi pelaku melakukan perbuatan cabul karena untuk memenuhi hasrat seksual dan birahinya.

Baca Juga :  Ketua Komisi 2 DPRD Sumbar Yakin Penas Tani ke XVI Akan Berjalan Dengan Sukses dan Lancar

Kini, A P telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 82 Undang Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2016 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kadis Pendidikan Barlius Buka FLS2N dan O2SN SMK tingkat Sumbar tahun 2024

BERITA

Wujud Kepedulian Satgas Yonif 122/TS Dengan Bantu Perbaikan Jembatan Penghubung Menuju Gereja GKI Eden Kampung Suskun Papua

ARTIKEL

Dukung Pencapaian Swasembada Pangan,Babinsa Koramil 07/Maos Hadiri Musdes Ketahanan Pangan

BERITA

Kopda Reki Rawat, Bersihkan Tanaman Cabe di Sungai Naniang

ARTIKEL

DWP Kemenag Padang Berbagi Takjil bagi Penunggu Pasien RSUP M Djamil

ARTIKEL

12 Orang Berebut Jabatan Eselon II Pemprov Sumbar

ARTIKEL

Polsek Nusawungu Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap ODGJ

SEPAK BOLA

Babinsa Koramil 07/Maos Laksanakan Pelatihan Paskibra Tingkat Kecamatan