Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 29 May 2023 - 05:38 WIB

Kafe “Tasarah” Memang Harus Pasrah Meski Tiap Minggu Kena Razia Satpol PP Kota Padang

Padang, Sinyalnews.com,– Kafe “Tasarah” terletak di km 21 jalan by pass kec Koto Tangah Kota Padang. Kafe yang berada di ujung kota Padang, terpencil, jauh dari pemukiman. Disekelilingnya hanya sawah dan di depannya jalan By Pass. Kafe Tasarah menjual makanan dan minuman seperti jus buah, ada juga bir bintang.

Rata-rata tamu yang datang hanya ingin menikmati musik, berkaraoke yang diambil dari youtube dengan memakai speaker yang agak lumayan bunyinya, namanya juga kafe.

Akan tetapi, hampir setiap minggu pasti ada anggota Satpol PP yang datang melakukan razia. “Dalam sebulan bisa 3 kali” ujar Lia sang pemilik kafe seorang ibu rumah tangga yang bertahan hidup dengan membuka kafe kecil-kecilan.

Bahkan kata lia, hari ini speakernya yang disita satpol PP keluar, malamnya sudah kembali di razia. Seolah Kafe Tasarah adalah kafe yang harus dihancurkan, yang harus di matikan. Entah dendam kesumat apa yang ada pada diri anggota Satpol PP kota Padang tersebut. Padahal didepan matanya sendiri, sangat banyak kafe-kafe besar yang beroperasi tidak sesuai aturan, akan tetapi karena pemiliknya orang berduit dan orang bagak, Satpol PP kota Padang tidak berani bertindak. Jangan kan bertindak, mendekat ke lokasipun mereka tidak berani.

Baca Juga :  NI Pastikan Keamanan Ancaman Bom di Saudia Arabia Airlines SV5688, Pesawat Kembali Lanjutkan Penerbangan Menuju Surabaya Dengan Aman

Lia, sang pemilik kafe Tasarah, sangat heran kenapa kafenya yang ada di ujung nagari, yang tidak mengganggu ketentraman umum, selalu jadi sasaran razia aparat Satpol Kota Padang. “Saya hanya mencari sesuap nasi bang, bukan cari kaya.” ujar Lia memelas.

Untuk diketahui, Lia mempekerjakan 3 orang sebagai pembantunya. Gara-gara kena razia terus, Lia lebih sering daripada bukanya. Hal ini tentu berpengaruh kepada perekonomian lia dan anggotanya.

Baca Juga :  Aisya Deska Siswa SMA N 5 Padang Mewakili Sumatera Barat di Ajang Lomba Presentasi Bahasa Jepang Tingkat Nasional

Sinyalnews.com pernah coba konfirmasi kepada Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim. “Mungkin ada laporan warga pak” jawab Mursalim singkat.

Praktisi hukum Miko Kamal yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Padang menyampaikan bahwa pada prinsipnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Satpol PP harus didukung sepanjang itu dilakukan secara benar dan punya dasar hukum yang kuat.

Miko juga menyampaikan bahwa Satpol PP mesti menerapkan hukum secara setara kepada semua pelanggar hukum. “Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, hanya karena alasan yang melanggar hukum itu orang kuat atau masyarakat kecil”, kata Miko.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Gubernur Mahyeldi Lantik Dr, Zefnihan, AP, M.Si Sebagai Pj Walikota Sawahlunto

ARTIKEL

Ditreskrimum Polda Kepri ungkap Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Lima Tersangka dan Aset Miliaran Rupiah diamankan

ARTIKEL

Bukukan Laba Rp 1,2 Miliar Lebih BPR Syariah Jam Gadang Bukittinggi Makin Berkembang

BERITA

*HUT TNI Ke-78 : Kapolda Jabar Sapa Parajurit 300 Siliwangi Di Papua*

ARTIKEL

BASARNAS – TIGA ORANG SANTRI TENGGELAM, DUA MASIH DALAM PENCARIAN TIM SAR GABUNGAN

BERITA

Dijadwalkan 17 Juli Kloter 1 Jamaah Haji Sumbar Mendarat di BIM

BERITA

Akibat Kemarau Panjang, Desa Durenombo Terima Bantuan Toren dan Pompa Air

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Menghadiri Kegiatan Sholawatan