Padang, Sinyalnews.com,– Kafe “Tasarah” terletak di km 21 jalan by pass kec Koto Tangah Kota Padang. Kafe yang berada di ujung kota Padang, terpencil, jauh dari pemukiman. Disekelilingnya hanya sawah dan di depannya jalan By Pass. Kafe Tasarah menjual makanan dan minuman seperti jus buah, ada juga bir bintang.
Rata-rata tamu yang datang hanya ingin menikmati musik, berkaraoke yang diambil dari youtube dengan memakai speaker yang agak lumayan bunyinya, namanya juga kafe.
Akan tetapi, hampir setiap minggu pasti ada anggota Satpol PP yang datang melakukan razia. “Dalam sebulan bisa 3 kali” ujar Lia sang pemilik kafe seorang ibu rumah tangga yang bertahan hidup dengan membuka kafe kecil-kecilan.
Bahkan kata lia, hari ini speakernya yang disita satpol PP keluar, malamnya sudah kembali di razia. Seolah Kafe Tasarah adalah kafe yang harus dihancurkan, yang harus di matikan. Entah dendam kesumat apa yang ada pada diri anggota Satpol PP kota Padang tersebut. Padahal didepan matanya sendiri, sangat banyak kafe-kafe besar yang beroperasi tidak sesuai aturan, akan tetapi karena pemiliknya orang berduit dan orang bagak, Satpol PP kota Padang tidak berani bertindak. Jangan kan bertindak, mendekat ke lokasipun mereka tidak berani.
Lia, sang pemilik kafe Tasarah, sangat heran kenapa kafenya yang ada di ujung nagari, yang tidak mengganggu ketentraman umum, selalu jadi sasaran razia aparat Satpol Kota Padang. “Saya hanya mencari sesuap nasi bang, bukan cari kaya.” ujar Lia memelas.
Untuk diketahui, Lia mempekerjakan 3 orang sebagai pembantunya. Gara-gara kena razia terus, Lia lebih sering daripada bukanya. Hal ini tentu berpengaruh kepada perekonomian lia dan anggotanya.
Sinyalnews.com pernah coba konfirmasi kepada Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim. “Mungkin ada laporan warga pak” jawab Mursalim singkat.
Praktisi hukum Miko Kamal yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Padang menyampaikan bahwa pada prinsipnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Satpol PP harus didukung sepanjang itu dilakukan secara benar dan punya dasar hukum yang kuat.
Miko juga menyampaikan bahwa Satpol PP mesti menerapkan hukum secara setara kepada semua pelanggar hukum. “Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, hanya karena alasan yang melanggar hukum itu orang kuat atau masyarakat kecil”, kata Miko.
(Marlim)














