Padang, Sinyalnews.com,- Ketua LPM Kelurahan Sungai Andiwan Putra mengatakan, kantor DPRD kota Padang yang baru berada di wilayah Kelurahan Sungai Sapih. Oleh sebab itu Andiwan meminta kepada Walikota Padang, agar alamat yang tertera nantinya di plang nama kantor DPRD tersebut, tertulis di kelurahan Sungai Sapih kecamatan Kuranji.
Hal ini diungkapkan Andiwan Putra saat dimintai pendapatnya tentang berkumpulnya tokoh masyarakat Sungai Sapih untuk menetapkan batas wilayah kelurahan Sungai Sapih dengan kecamatan Koto Tangah dan Nanggalo.
“Saya minta Walikota Padang mengembalikan wilayah Sungai Sapih seperti dulu lagi” ujar Andiwan. Menurut Andiwan, ada 2 RT yang hilang kalau seandainya kantor DPRD dimasukkan ke dalam wilayah Kelurahan Air Pacah.
“Bagi pemko Padang mungkin tidak ada masalah, sebab masih wilayah kota Padang. Akan tetapi bagi kami warga Sungai Sapih sudah pasti jadi masalah, sebab akan menghilangkan sejarah Sungai Sapih itu sendiri” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anak Nagari dan Tokoh masyarakat Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji Kota Padang melaksanakan kegiatan Ajudifikasi batas wilayah antara Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji dengan Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Nanggalo. Pertemuan dilaksanakan di MTC Cafe, jalan By Pass Kawasan Universitas Kedokteran Gigi Baiturahmah, Minggu (14/5/2023). Pertemuan dihadiri Oleh Bapak Lurah Sungai Sapih, Penghulu Suku Guci Sekaligus Mamak Tapian Sungai Sapih Musdafirman Dt.Rajo Diguci, ketua Persatuan Mamak Nagari Kurao Kapalo Banda dan Sekitarnya( PMNK2BS Syair Rajo Intan beserta mamak bajinih, Bapak RT dan RW 05 dan RW 06, Tokoh Masyarakat ,dan Perwakilan LPM Sungai Sapih Darman mtc
Dari Pertemuan di Uncu MTC kafe ini banyak masukan dan dukungan atas Tapal Batas ini karena akan berdampak Marwah Nagari Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang Kedepannya. Keputusan Hasil Pertemuan adalah sebagai berikut :
1. Sepakat untuk menentukan titik koordinat Tapal Batas Wilayah Sungai Sapih Kecamatan Kuranji dengan Koto Tangah dan Naggalo, KAN, Pihak Kelurahan, RT dan RW, Tokoh Masyarakat serta Pemilik ulayat yang berada dilingkungan perbatasan.
2. Sepakat Menetapkan kantor DPRD Kota Padang Baru beralamat di Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, karena terletak di wilayah Sungai Sapih sebahagian Tanah Ulayat dan masyarakat Kuranji Kota Padang.
2. Akan meyurati Bapak Walikota untuk Penepatan Alamat Kantor DPRD di wilayah Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang.
4. Sepakat akan melakukan audensi dengan Bapak Walikota Padang
5.Sepakat akan melakukan audensi dengan Ketua dan Anggota DPRD Kota Padang.
(Marlim)














