Home / BERITA / NASIONAL

Sunday, 14 May 2023 - 17:50 WIB

Halal Bi Halal PPKM di Padang, Gubernur Sumbar Mahyeldi Membaur Bersama Perantau Maninjau

1. Para Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Nagari Maninjau foto bersama dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

2. Gubernur Sumbar Mahyeldi menghadiri Halal Bi Halal peantau Maninjau di Padang.

Padang, Sinyalnews.com – Perantau Kenagarian Maninjau, Kabupaten Agam yang bermukim di Kota Padang menggelar silaturahmi dalam bingkai Halal bi Halal, Minggu (14/05/2023) di aula Kantor Gubernur Sumbar. Ratusan perantau berkumpul bersama dunsanak yang sengaja datang dari Maninjau, termasuk 24 ninik mamak dari berbagai suku, berbaur dalam kerinduan yang dalam karena lama tak berjumpa.

Kebahagiaan perantau yang tergabung dalam Persatuan Perantau Kenagarian Maninjau (PPKM) Padang ini, semakin lengkap karena Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang juga berasal dari Agam, turut hadir di antara mereka bersama Bupati Agam diwakili Asisten II Setdakab Agam, Jetson. Mahyeldi mengapresiasi kegiatan yang dihelat para perantau Maninjau ini.

Baca Juga :  Rakernis Bid TIK Polda Riau Hadirkan Pembicara Dari ASABRI dan Telkom 

“Kita sangat mendukung kegiatan ini yang nyata sangat bermanfaat baik bagi warga yang tinggal di rantau maupun yang di kampung. Selain sebagai momen silaturahmi juga sebagai momen dukungan untuk pembangunan daerah, khususnya di Maninjau,” kata Mahyeldi dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, Mahyeldi juga mengurai ketentuan dalam UU No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang mengatur adat budaya Minangkabau. Seperti disebutkan dalam Pasal 5 huruf c, bahwa  adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah (ABS SBK) sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat.

“Ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap Provinsi Sumbar yang berlaku hukum adat. Seperti Maninjau dengan ketentuan adat salingka nagarinya, membangun daerah berdasarkan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakatnya,” katanya.

Baca Juga :  TMMD Ke-123 TA. 2025 Kodim 1510/Sula Resmi Digelar, Bukti Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat

Tak jauh berbeda yang disampaikan Asisten II Setdakab Agam, Jetson. Menurutnya, persatuan warga Agam yang berada di luar Agam sangat bermanfaat untuk pembangunan di Agam . Potensi perantau bersatu dengan potensi di nagari bersama-sama membangun daerah. Salah satunya dalam mengatasi anak-anak yatim putus sekolah.

“Ke depan tentu kita harapkan tidak ada lagi anak-anak yatim yang putus sekolah, apalagi jika mereka berprestasi. Besama kita mencarikan solusinya,” katanya.

Silaturahmi tersebut semakin meriah dengan penampilan tambua tasa yang dipersembahkan oleh anak-anak Rumah Tahfiz Maninjau. Seluruh hadirin fokus menyaksikan kepiawaian mereka dalam menabuh gandang tasa. Setelahnya remaja putri menampilkan kepiawaiannya dalam menari. (devi)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pelepasan Anggota Koramil 07/ Maos Kodim 0703/ Cilacap Yang Masuk MPP

ARTIKEL

Buka Hingga Shubuh, Uban Zone & Zeus 88 Diduga Sebagai Tempat Perjudian Berkedok Gelper!

BERITA

Disperindag dan Dekranasda ikuti Inacraft on October 2023

BERITA

UPTD BKOM dan PELKES Dinas Kesehatan Sumbar Peroleh Akreditasi “A”

BERITA

Di RS Yarsi, Srikandi Demokrat Puji Hastuti Hadir , Bersama Para Anggota Dewan Menguatkan Warga yang Ketakutan”

ARTIKEL

Polsek Kesugihan Amankan Residivis Pencuri Tabung Gas di Toko Warga

BERITA

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad Menyelamatkan Nyawa Melalui Donor Darah

BERITA

Subsatgas Polairud OMB LK Polda Riau Patroli Tingkatkan Keamanan di pesisir pelabuhan sei duku