Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 12 April 2023 - 04:34 WIB

Sempat Melarikan Diri, RA Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Dibekuk Polisi

Polres Pekalongan, Sinyalnews.com – Setelah sempat kabur beberapa hari, RA (20) warga Dukuh Desa Wonosari Kec. Siwalan Kab. Pekalongan yang telah melakukan persetubuhan terhadap seorang anak dibekuk Polisi. Tersangka berhasil ditangkap ditempat pelariannya di Desa Pondok Kec. Nguter Kab. Sukoharjo, Senin (10/04/23) dini hari.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H. menerangkan bahwa pelaku RA ditangkap karena sebelumnya telah melakukan persetubuhan terhadap seorang anak N warga Desa Tebing tinggi Kec. Tebing tinggi Kab. Empat Lawang, Sumatera Selatan yang berdomisili di Desa Ujung Gede Kec. Comal Kab. Pemalang.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Resmikan 16 Sumber Titik Air di Jateng: Dari Sekian Ratus Belum Ada Yang Gagal

“RA telah berulang kali melakukan persetubuhan terhadap N, dan ini dilakukan di rumah pelaku. Tersangka diamankan dalam pelariannya atas kerjasama jajaran Sat Reskrim Polres Pekalongan dan Tim Polres Sukoharjo,” terang Kasi Humas.

Dijelaskan Kasi Humas beberapa kali persetubuhan yang dilakukan pelaku dan korban terjadi pada Jumat (03/03) di rumah pelaku yang beralamat di Desa. Wonosari.

“Pelaku mulanya mengajak korban jalan-jalan, namun malah diajak ke rumah pelaku untuk berkenalan dengan ibu pelaku. Setelah ibunya pergi, pelaku langsung mengajak korban ke kamar untuk melakukan persetubuhan,” jelas Kasi Humas

Baca Juga :  Tingkatkan Amal Ibadah di Bulan Suci Ramadhan, Kodim 1710/Mimika Beserta Koramil Jajaran Terus Bagikan Takjil Gratis Buka Puasa Kepada Warga

Berawal dari kejadian ini yang akhirnya diketahui oleh ibu korban, segera menghubungi pelaku untuk bertanggungjawab atas perbuatan pelaku terhadap anaknya tersebut. Ibu korban juga meminta untuk diantar ke rumahnya untuk bertemu dengan kedua orang tuanya.

“Atas kejadian ini ibu korban melaporkan kepada pihak Kepolisian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polres Pekalongan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas. (Olivia)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045

BERITA

Danramil 14/Cimanggu Hadiri Pembentukan Lembaga Adat Desa Panimbang

BERITA

Pengamanan Humanis Personel Polres Pekalongan Kawal Aksi Massa PSP SPN PT. Pismatex di DPRD

BERITA

Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD, Penerima PMT Balita Stunting, Usulan DTKS, Kegiatan Penanggulangan Bencana.

BADAN NEGARA

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Buka Sosialisasi Tentang Perundang-undangan Organisasi Kemasyarakatan bagi Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda Kota Padang

ARTIKEL

Athari Gauthi Ardhi Resmikan Gedung Rusunawa Megah Thawalib Padang Panjang

BERITA

Perahu Terbalik Akibat Terhantam Ombak di TPI PASIR, 1 orang Dikabarkan Hilang

BERITA

Danramil 07/Maos Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Kades Cup Nusajati