Padang, Sinyalnews.com,- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov Sumatera Barat Novrial membuka secara resmi Rapat Koordinasi Ritel Modern bertempat di Aula Disperindag Sumbar, Selasa (4/4/2023).
Rakor diikuti oleh Ketua Dewan Kehormatan Kadin Sumbar Asnawi Bahar, utusan DPMPTSP prov Sumbar dan Kab/Kota se Sumbar, serta utusan dinas Perdagangan kab/kota se Sumbar.
Dalam sambutannya, Kadisperindag Sumbar Novrial mengatakan, tingkat pertumbuhan ritel modern di Sumatera Barat diharapkan dapat terkontrol dan terus dipantau oleh pemerintah kota (Pemko) setempat, agar tidak berdampak kurang baik bagi pelaku UMKM.
“Menurut saya perlu diatur tentang zonasi perizinan ritel-ritel modern” ucap Novrial.
Menurutnya, kemungkinan atau kekuatiran terhadap muncul dampak itu, perlu mendapat perhatian serius Pemko setempat. Mengingat pertumbuhan sektor usaha yang menyajikan produk kebutuhan pokok dan lainnya tersebut begitu pesat, dan sebagian besar juga menjadi produk yang dijual di pasar tradisional.
“Sehingga perlu dipertimbangkan apakah jumlahnya sudah ideal, sehingga tidak mematikan pasar tradisional,” ungkapnya.
Dikatakannya, sejauh ini memang sudah ada peraturan daerah terkait toko atau ritel modern tersebut. Namun pihaknya menilai masih diperlukan ketentuan khusus yang dapat melindungi usaha kecil termasuk kios atau warung serta pasar tradisional.
“Di satu sisi memang diperlukan masyarakat. Harus ada aturan yang melindungi usaha kecil seperti warung, pasar tradisional dan lainnya,” jelasnya.
Novrial berharap, masing-masing pemko/oemkab dapat berinisiatif membuat sebuah regulasi yang lebih detail, untuk mengatur keberadaan ritel modern mempertahankan eksistensi pasar tradisional dan warung-warung kecil milik masyarakat.
(Marlim)