Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL

Monday, 3 April 2023 - 21:02 WIB

Pabrik Miras “Palsu” Digrebek Polres Kebumen

Kebumen,Sinyalnews.com, – Pabrik minuman keras (Miras) palsu di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kebumen, digrebek jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen. Saat penggrebekan itu, pemilik pabrik YH (53), berhasil lolos dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polres Kebumen, Senin (3 April 2023).

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat konferensi pers di lokasi kejadian mengungkapkan, penggrebekan bermula dari keterangan sales miras yang ditangkap jajaran Sat Reskrim dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras.

Lalu berbekal informasi dari sales tersebut, polisi mendapatkan gudang sekaligus pabrik peracik minuman keras ilegal yang dijalani oleh YH.

“Saat kita grebek, seperti yang telah disaksikan bersama, kita dapatkan barang bukti untuk meracik minuman keras yang diduga ilegal,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin didampingi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Kades Karangjambu Tri Suhesti Pusparini serta jajaran Sat Reskrim.

Baca Juga :  Bunda Refans : Hari UMKM 2023 Momentum Kebangkitan UMKM Sumbar

Pada penggrebekan itu polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya miras jenis anggur berbagai merk, alat pres tutup botol, lembaran pita cukai yang diduga palsu, kertas merk miras, alkohol murni, glukosa cair, pewarna makanan, hingga rempah-rempah.

“Kurang lebih pabrik telah beroperasi selama 5 tahun. Akhirnya hari ini berhasil kita bongkar,” imbuh Kapolres.

Lanjut Kapolres, miras palsu produksi YH, diduga diedarkan di dalam Kebumen hingga ke luar daerah.

Saat dilakukan penggrebekan, tempat produksi jauh dari kata higienis. Banyak sampah berserakan, hingga bau menyengat di dalam gudang produksi yang begitu lembab.

Sepintas jika dilihat, minuman palsu tersebut mirip dengan asli. YH membuat kemasan dan rasa semirip mungkin dengan miras yang asli.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Beri Pin Emas dan Piagam Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Selanjutnya Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengapresiasi keberhasilan Polres Kebumen, sekaligus mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tersebut, di Kebumen dijumpai pabrik peracik miras ilegal.

“Mudah-mudahan tidak ada kasus seperti ini lagi di Kebumen,” kata Bupati Kebumen.  Selanjutnya Edwi (59) warga yang rumahnya persis di depan pabrik tak menyangka jika YH masih meracik miras, karena beberapa tahun lalu juga pernah tersandung kasus yang sama. Ia bersama warga lainnya mengira gudang yang dilakukan penggrebekan adalah rumah kosong.

“Setahu saya ini rumah kosong. Dia orangnya sangat pendiam. Kalau rumah tinggal aslinya kan sekitar tiga rumah dari sini,” kata Edwi.

Sempat ia mempergoki YH membawa barang mirip jerigen putih. Saat ditanya olehnya, jawabnya adalah parfum dagangannya.

 

Nasx.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

BAG SDM Polres Pekalongan Laksanakan Anev Aplikasi SIPP 2.0 dan SIPK T.A. 2024

ARTIKEL

UBH berpatisipasi multi event Invitasi mahasiswa nasional 2023 sepaktakraw, Kaprodi PJKR ini event perdana ikuti.

BERITA

Humas PN Padang : Pengaduan Avisenna Bisa Terbantahkan Jika Diterapkan Asas Ultra Petita Ex Aequo Et Bono  

BERITA

Jalan Utama Nagari Tabek Kalampayan Bungus Rusak Parah Pingir Jalan Dipenuhi Semak Belukar, Tokoh muda masyarakat Bungus Gevin aprifaldo Azwin dan Warga Adakan Goro Bersama dan Masak Sekampung

BERITA

Website Pokdarwis pertama di Bukittinggi beserta Alat Monitoring Suhu dan Cuaca Lokasi dari Departemen Teknik Komputer UNAND kepada Desa Wisata Sanjai

BERITA

Ditemukan Seorang Bayi Jenis Kelamin Perempuan di Dalam Mesjid

ARTIKEL

Jacob Ereste : Pernyataan Konyol BPIP : Agama Musuh Pancasila, Hingga Masalah Jilbab Paskibraka Putri dan Islamophobia Serta Kesepakatan Abu Dhabi

BERITA

Bundo Sako Nagari Pauh IX Mengadakan Sosialisasi Sumbang Duo Baleh