Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 10 July 2023 - 14:41 WIB

Operasi Patuh Candi 2023 Digelar 14 Hari, AKBP Wahyu Rohadi Himbau Masyarakat Kabupaten Pekalongan Tertib Berlalu Lintas

Polres Pekalongan, Sinyalnews.com-

Hari ini telah digelar apel pasukan di halaman Mapolres Pekalongan dalam rangka operasi patuh candi 2023, Senin (10/07). Operasi patuh candi 2023 ini mengambil tema patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa.

Terkait dengan pelaksanaan operasi patuh candi 2023 yang dilaksanakan 14 hari tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H menghimbau warga masyarakat, khususnya di Kab. Pekalongan untuk tertib dalam berlalu lintas.

Ia mengatakan, tertib berlalu lintas seharusnya tidak saat operasi saja, namun dalam keseharian tetap patuh dan tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Babinsa Partisipasi Ikut Donor Darah Di wilayah Kecamatan Sampang Cilacap

“Jadi untuk tertib berlalu lintas tidak hanya pas operasi saja, namun sehari-hari harusnya tetap tertib. Karena apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, pastinya didahului dengan adanya pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

Lanjunya, AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan bahwa operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di Kab. Pekalongan.

Sementara itu, dari keterangan Kasat Lantas AKP Fitriyanto, S.H., M.M., dalam operasi patuh candi 2023 ini tetap dilakukan penindakan-penindakan baik secara manual maupun melalui Etle.

Baca Juga :  Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Padang diberangkatkan ke Tanah Suci

“Jadi dalam operasi kali ini, penindakan secara manual tetap dilakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata, namun bobotnya 20%. Jadi semuanya 80% akan dilakukan secara elektronik (Etle) melalui kamera kopek dan kamera etle,” ujarnya.

AKP Fitriyanto menambahkan, penindakan secara manual (konvensional) ini terhadap pelanggaran-pelanggaran yang tidak bisa tercapture oleh kamera etle. “Seperti balap liar, overload over dimensi, pelanggaran-pelanggaran layak jalan yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

AKP (Purn) Jamhur Ketua PP Polri Agam Baralek Gadang

ARTIKEL

Wagub Audy dan Bank Mandiri Salurkan Bantuan PIP untuk Kebutuhan Pendidikan Pelajar di Mentawai

ARTIKEL

Polresta Cilacap Kerahkan Ratusan Personel Amankan Sholat Idul Adha 1446 H di Seluruh Wilayah

ARTIKEL

Forum Group Discussion (FGD), Tamatan SMK yang Diterima Dunia Kerja

BUDAYA

Terus Lakukan Sosialisasi Perda Penyalahgunaan Narkoba, Hj, Yunisra Syahiran Optimis Penyalahgunaan Narkoba Di Sumbar Akan Hilang  

BERITA

AMIR Unggul 59,1% Pada Survey Liberte Institute, Ini Detailnya

ARTIKEL

Sinergitas TNI-Polri Tidak Perlu Diragukan, Anggota Polsek Reban Ikut Kegiatan TMMD Reguler Ke 121

BERITA

Pj Walikota Padang Panjang Mengikuti Acara Evaluasi Laporan Kinerja Pj Triwulan I di Kemendagri