Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 10 July 2023 - 14:41 WIB

Operasi Patuh Candi 2023 Digelar 14 Hari, AKBP Wahyu Rohadi Himbau Masyarakat Kabupaten Pekalongan Tertib Berlalu Lintas

Polres Pekalongan, Sinyalnews.com-

Hari ini telah digelar apel pasukan di halaman Mapolres Pekalongan dalam rangka operasi patuh candi 2023, Senin (10/07). Operasi patuh candi 2023 ini mengambil tema patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa.

Terkait dengan pelaksanaan operasi patuh candi 2023 yang dilaksanakan 14 hari tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H menghimbau warga masyarakat, khususnya di Kab. Pekalongan untuk tertib dalam berlalu lintas.

Ia mengatakan, tertib berlalu lintas seharusnya tidak saat operasi saja, namun dalam keseharian tetap patuh dan tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Ketua Umum Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia Tutup Peradi Goes to School Seri ke 19 di SMA N 12 Padang

“Jadi untuk tertib berlalu lintas tidak hanya pas operasi saja, namun sehari-hari harusnya tetap tertib. Karena apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, pastinya didahului dengan adanya pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

Lanjunya, AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan bahwa operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di Kab. Pekalongan.

Sementara itu, dari keterangan Kasat Lantas AKP Fitriyanto, S.H., M.M., dalam operasi patuh candi 2023 ini tetap dilakukan penindakan-penindakan baik secara manual maupun melalui Etle.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Rezka Oktoberia Bagikan Beasiswa PIP untuk Masyarakat Pasaman Barat dan Agam

“Jadi dalam operasi kali ini, penindakan secara manual tetap dilakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata, namun bobotnya 20%. Jadi semuanya 80% akan dilakukan secara elektronik (Etle) melalui kamera kopek dan kamera etle,” ujarnya.

AKP Fitriyanto menambahkan, penindakan secara manual (konvensional) ini terhadap pelanggaran-pelanggaran yang tidak bisa tercapture oleh kamera etle. “Seperti balap liar, overload over dimensi, pelanggaran-pelanggaran layak jalan yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Dukungan Promosi Semangat Juang Kebangsaan, Bupati Hamsuardi Buka Turnamen Bulutangkis Maharani Cup II

BERITA

MA Batalkan Putusan Bebas PN Padang dalam Kasus Korupsi Berjamaah Pembebasan Lahan Jalan Tol

ARTIKEL

FIK UNP lakukan 3 Kunjungan Universitas Sriwijaya,Universitas PGRI Palembang dan Universitas Jambi) di Sumbagsel Jalin Kerjasama dengan FIK UNP

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanudiin Terima Kunjungan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar

ARTIKEL

Komunikasi Sosial TNI Dengan Komponen Pemerintah di Wilayah Kaltim

DAERAH

Polsek Sekupang menjadi petugas Upacara di Hari Kesaktian Pancasila

ARTIKEL

Warung Nasi Goreng Milik Beni Hangus dilalap si Jago Merah

ARTIKEL

Kepala UPTD BPSMB Disperindag Sumbar Terima Kunjungan Sekretaris Satpol PP Sumbar