Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Sunday, 26 March 2023 - 19:42 WIB

Seorang Pria Di Cilacap Tega Cabuli Anak Yang Masih Dibawah Umur

Cilacap ,Sinyalnews.com – Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Cilacap. Kali ini korbannya berumur 8 tahun yang di Cabuli oleh S H P (53).

 

Kasi Humas Porlesta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. mengatakan tersangka saat ini sudah di tetapkan tersangka dan di tahan. Sejumlah barang bukti juga sudah disita.

 

Kasus pencabulan tersebut terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibu kandungnya. Korban juga menjelaskan kejadian pencabulan itu terjadi di rumah tersangka.

Baca Juga :  Ketua DPW IKATIP Sumbar Darman Kunjungi Calon Ketua DPP IKATIP Padang Panjang

 

“Mendengar cerita tersebut akhirnya ibu korban melaporkan kasus itu ke polisi,” ujar gatot.

 

Dari proses pendalaman yang dilakukan penyidik, didapati fakta tersangka mencabuli korban dengan memasukan jari ke bagian vital korban.

Baca Juga :  Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Residivis Curanmor

 

“Tersangka S H P kami tangkap di rumahnya. Kini harus menjalani ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, sesuai Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang.” jelasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Pj Walikota Padang Andree Algamar Melayat ke Rumah Duka ibu Nurtjaja

BERITA

Forkopimda Batang Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati Hari Pahlawan Tahun 2023

BERITA

Sumbar Terima 21 Sertifikat Warisan Budaya tak Benda dan 2 Sertifikat Cagar Budaya Nasional 2023 dari Kemendibudristek RI

BERITA

Profil Kapolresta Mataram yang sudah malang melintang tugas Polda Irian jaya & Papua

BERITA

Laga Pamungkas Putaran Pertama, tambuah gol Mak Itam

BADAN NEGARA

Menhan Prabowo Buka Kursus Warfare and Strategy: Pejabat Negara Harus Mengerti Soal Pertahanan

ARTIKEL

Empat Mantan Anggota OPM Berikrar Setia Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

ARTIKEL

Akhirnya Disdik Prov Tampung Siswa yang Tak Tertampung, Bersekolah di SMA Negeri Padang Panjang