Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Sunday, 26 March 2023 - 19:42 WIB

Seorang Pria Di Cilacap Tega Cabuli Anak Yang Masih Dibawah Umur

Cilacap ,Sinyalnews.com – Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Cilacap. Kali ini korbannya berumur 8 tahun yang di Cabuli oleh S H P (53).

 

Kasi Humas Porlesta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. mengatakan tersangka saat ini sudah di tetapkan tersangka dan di tahan. Sejumlah barang bukti juga sudah disita.

 

Kasus pencabulan tersebut terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibu kandungnya. Korban juga menjelaskan kejadian pencabulan itu terjadi di rumah tersangka.

Baca Juga :  Open House Panglima TNI:  Idulfitri 1446 H Momen Pererat Sinergi Kebangsaan

 

“Mendengar cerita tersebut akhirnya ibu korban melaporkan kasus itu ke polisi,” ujar gatot.

 

Dari proses pendalaman yang dilakukan penyidik, didapati fakta tersangka mencabuli korban dengan memasukan jari ke bagian vital korban.

Baca Juga :  “Kelok Hantu Aia Angek Makan Korban" Operator Excavator Kelok Hantu Aia Angek Itu Meninggal Terbawa Arus

 

“Tersangka S H P kami tangkap di rumahnya. Kini harus menjalani ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, sesuai Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang.” jelasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Festival Sipakrago ke II Melalui Pokir Evi Yandri Rajo Budiman

BERITA

polda sumsel melakukan cek kesehatan,(RIKKES) tahap dua sebanyak 83 anggota seleksi Bintara.

BERITA

Peringatan HUT Tagana ke-19 di Sumatera Barat Berlangsung Khidmat dan Meriah

BERITA

Penanaman Serentak 10 Juta Pohon, Polresta Cilacap Tanam 200 Pohon Mangrove

BADAN NEGARA

KEPALA LAPAS PADANG BESERTA SELURUH PETUGAS BERKOMITMEN TINGKATKAN KINERJA TAHUN 2023

ARTIKEL

Satgas Yonif 715/Mtl bawa kehangatan Paskah di tengah-tengah masyarakat Puncak Jaya

BERITA

20 ASN di Kota Pekalongan Pensiun

ARTIKEL

Lama Ditunggu, SPBU Pertamina Maos Diresmikan