Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Thursday, 23 March 2023 - 15:36 WIB

Pelaku Curas di Indomart Berhasil di Tangkap

Cilacap , Sinyalnews.com – Kejadian pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa hari yang lalu di sebuah Indomart di Desa Danasri Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap Jawa tengah pada Jum’at 17/03/2023 pukul 21.45 wib.

 

“Rekaman CCTV saat kejadian tersebut sempat viral di media sosial, Pelakunya berhasil di tangkap oleh Sat Reskrim Polresta Cilacap.” ucap Fannky Ani Sugiharto selaku Kapolresta Cilacap dalam pres rilisnya , Kamis 23/03/23

Kapolresta Cilacap Fannky Ani Sugihato dengan di dampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Cilacap juga menjelaskan bahwa pelaku berinisial DB seorang laki-laki ( 30th ) warga Kecamatan Sumpyuh Kabupaten Banyumas , Berhasil diamankan pada hari Kamis tanggal 23/03/23 di wilayah Kabupaten Banyumas.

 

Saat kejadian pelaku dengan menggunakan jaket warna merah dan memakai helm serta masker berwarna hitam ini berpura- pura membeli minuman ke kasir dan setelah membayar ,Pelaku keluar lalu duduk dikursi yang ada di teras Indomart tersebut sambil mengawasi situasi.

Baca Juga :  Pemprov Sumbar Sudah Kucurkan Dana BKK 23 Miliar, Tapi Pemkab Pasaman Barat Tidak Salurkan ke Bawah

 

Tidak berapa lama pelaku masuk kedalam Indomart lagi dan langsung menuju ke kasir yang sedang menghitung uang sambil menodongkan senjata berwarna silver yang menyerupai senjata api dan memberikan plastik ke kasir dan memerintahkan untuk memasukan semua uangnya ke plastik tersebut.

Tetapi kasir tidak mau dan pelaku DB langsung mengambil uang yang ada di laci kasir , Saat itu saksi DA yang juga karyawan Indomart yang sedang mengepel mendengar keributan dan mendekat ke pelaku langsung melakukan perlawanan ke arah pelaku tetapi oleh pelaku , Saksi DA dipukul dibagian kepala sebanyak 3 kali dengan senjata berwarna silver yang menyerupai senjata api dan mengenai bagian belakang kepala sampai terluka dan jatuh.

 

Setelah itu pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra yang terparkir di halaman Indomart ke arah selatan dan di kejar oleh saksi namun tidak terkejar dan akhirnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cilacap dan pelaku berhasil di tangkap pada hari Kamis 23/03/23.

Baca Juga :  Keceriaan dan Kebanggaan Siswa SLB N 1 Jayapura Saat Berkunjung ke PLBN Skouw Untuk Menambah Wawasan Kebangsaan   

 

“Dalam kejadian ini , Sat Reskrim Polresta Cilacap juga berhasil menyita satu pucuk senjata berwarna silver yang menyerupai senjata api tersebut dan uang tunai sebanyak Rp.367.000 dan satu unit sepeda motor Honda Supra x 125 , satu Hoodi warna merah , satu buah Helm warna hitam , satu potong celana panjang warna coklat motif loreng, satu buah tas slempang warna hitam ,satu pasang sendal jepit warna biru dan satu buah tabung gas isi ulang Airsoftgan.” imbuhnya

 

“Akibat dari perbuatannya , Pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dan di ancam penjara hukuman selama- lamanya 9 tahun.” pungkasnya

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Kemenag Taat Hukum dan Bebas KKN, 25 ASN Kantor Kemeang Padang Ikut Penyuluhan Hukum

BERITA

Polres Pasaman Barat Serah Berkas Perkara TPPO ke Kejari Pasaman Barat

ARTIKEL

Projek Profil Pelajar Pancasila, SMAN 14 Padang Belajar Membuat Makanan Tradisional Minangkabau 

ARTIKEL

Memanas, Pengrus DPC, Caleg, dan simpatisan Partai Gelora Kota Padang mendeklarasikan diri mendukung Hendri Septa – Hidayat sebagai Calon Wlikota dan Wakil Walikota Padang periode 2024 – 2029

ARTIKEL

Irjen Pol Ahmad Luthfi Libatkan FKUB Jadi Cooling System, Tugasnya Sejukkan Masyarakat

BERITA

Piala Pencitraan Pj Walikota Pekanbaru, Lomba Memancing dan Berenang Gratis

BERITA

Kaya Terobosan dan Sukses Membina Kamtibmas, Kapolda Jateng Terima Penghargaan Presisi Award 2023

ARTIKEL

Danramil 07/ Maos Berikan Jam Komandan Kepada Anggota Personil Maos