Home / BERITA

Tuesday, 21 March 2023 - 15:07 WIB

Peringati Hari Raya Nyepi, Pelayanan SIM dan SKCK Libur Dua Hari

Kebumen, Sinyalnews.com- Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi atau SIM, Polres Kebumen libur dua hari tanggal 22-23 Maret 2023.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, libur pelayanan berkaitan dengan kalender nasional perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

“Libur berdasarkan Surat Kapolda Jateng yang diterbitkan pada bulan Maret tentang libur pelayanan penerbitan SIM dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi,” jelas AKP Heru, Selasa ( 21 Maret 2023 ).

Dihubungi terpisah Kasat Lantas Polres AKP Tejo Suwono mengungkapkan, pelayanan penerbitan SIM akan kembali buka pada hari Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru, Disperindag Sumbar Gelar Pasar Murah

“Bagi warga masyarakat yang masa berlakunya SIM habis tanggal 22 dan 23 Maret 2023, dapat mengurus perpanjangan pada tanggal 24 Maret, dengan mekanisme perpanjangan SIM,” ungkap AKP Tejo.

Lanjut AKP Tejo, bagi warga yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada waktu yang telah ditentukan bagi mereka yang telah habis pada tanggal 22-23 Maret 2023, akan diterbitkan dengan mekanisme penerbitan SIM baru.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek kembali masa berlaku SIM. Jika akan segera habis, segera diperpanjang. Karena SIM wajib dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor ataupun mobil,” imbuhnya.

Baca Juga :  Angkat Marwah Kehumasan : Kemenag Kota Padang Terima Piagam Penghargaan Terbaik 1 Humas Se- Sumatera Barat

Menurut AKP Tejo, Surat Izin Mengemudi berfungsi sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat

keterangan identitas lengkap pengemudi tersebut. Surat Izin Mengemudi juga berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi.

Selain penerbitan SIM, pada pelayanan penerbitan SKCK juga libur pada tanggal 22-23 Maret 2023. Sehingga jika warga masyarakat akan mengurus SKCK di Polres Kebumen bisa datang di luar tanggal tersebut pada jam kerja.

 

Nasx.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula, Sasaran Fisik Manunggal Air Tahap Pemasangan Pipanisasi

BERITA

Polres Pasaman Barat Ungkap Misteri Kematian Mentua dan Mantan Menantu di Kinali

BERITA

Karo SDM Polda Sumsel : ini tata cara jadi Polisi

BERITA

Hari ke-7 Hizbullah Meledakkan Iron Dom Israel

BERITA

Refleksi Akhir Tahun Sambil Lomba Membaca 1000 buku di Teras Talenta

ARTIKEL

Kadis Pendidikan Barlius Tutup ADEM GOT TALENT 2023

BERITA

Kepala Puskesmas Andalas Ajak Masyarakat Peduli Polio

ARTIKEL

Diduga Melanggar Kode Etik : Hakim PN Dilaporkan KY