Home / BERITA

Tuesday, 21 March 2023 - 15:07 WIB

Peringati Hari Raya Nyepi, Pelayanan SIM dan SKCK Libur Dua Hari

Kebumen, Sinyalnews.com- Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi atau SIM, Polres Kebumen libur dua hari tanggal 22-23 Maret 2023.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, libur pelayanan berkaitan dengan kalender nasional perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

“Libur berdasarkan Surat Kapolda Jateng yang diterbitkan pada bulan Maret tentang libur pelayanan penerbitan SIM dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi,” jelas AKP Heru, Selasa ( 21 Maret 2023 ).

Dihubungi terpisah Kasat Lantas Polres AKP Tejo Suwono mengungkapkan, pelayanan penerbitan SIM akan kembali buka pada hari Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Menjadi Wasekum Pariwisata dan Ekonomi Kreatif PW SEMMI Sumatera Barat, Hidayatul Fikri : Mari Berserikat Untuk Kemajuan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumbar

“Bagi warga masyarakat yang masa berlakunya SIM habis tanggal 22 dan 23 Maret 2023, dapat mengurus perpanjangan pada tanggal 24 Maret, dengan mekanisme perpanjangan SIM,” ungkap AKP Tejo.

Lanjut AKP Tejo, bagi warga yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada waktu yang telah ditentukan bagi mereka yang telah habis pada tanggal 22-23 Maret 2023, akan diterbitkan dengan mekanisme penerbitan SIM baru.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek kembali masa berlaku SIM. Jika akan segera habis, segera diperpanjang. Karena SIM wajib dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor ataupun mobil,” imbuhnya.

Baca Juga :  Amsakar Achmad Ngopi Bareng Bersama Masyarakat Batu Aji

Menurut AKP Tejo, Surat Izin Mengemudi berfungsi sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat

keterangan identitas lengkap pengemudi tersebut. Surat Izin Mengemudi juga berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi.

Selain penerbitan SIM, pada pelayanan penerbitan SKCK juga libur pada tanggal 22-23 Maret 2023. Sehingga jika warga masyarakat akan mengurus SKCK di Polres Kebumen bisa datang di luar tanggal tersebut pada jam kerja.

 

Nasx.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Jangan Hanya Kampung Aceh, Kepolisian Diminta Selidiki Juga Dugaan Perjudian di Pasific Hotel dan KTV J&J

ARTIKEL

Danlanud Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Pangkoopsudnas

BERITA

Situasi Politik Kota Padang Memanas Jelang Pilkada 2024, Joni Martiyus Sikumbang Tokoh Muda Yang Layak Untuk Memimpin Kota Padang ke Depan

BADAN NEGARA

Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama Dengan PT Pos Logistik Indonesia Tentang Pengembangan Perekonomian Daerah

ARTIKEL

MEMANUSIAKAN MANUSIA DI BALIK JERUJI

BERITA

Kementan Gelar Bimtek untuk Fasilitasi Pembiayaan Petani Perempuan

ARTIKEL

5 Lantai di Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025