Home / BERITA / BUDAYA / TINDASAN PENA

Friday, 17 March 2023 - 18:29 WIB

Sambut Bulan Ramadhan Wako Hendri Septa Launching Kegiatan Thaharah Masjid 

Padang, Sinyalnews.com,- Menyambut bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang melaksanakan kegiatan thaharah atau bersih-bersih masjid, di Masjid Agung Nurul Iman, Jum’at (17/3/2023).

Kegiatan tersebut diawali dengan shalat subuh berjamaah dan ceramah agama oleh Wali Kota Padang Hendri Septa dan Syeikh Ibrahim Ali Hasan seorang pendakwah dari Gaza, Palestina.

Wako Hendri Septa mengatakan, thaharah masjid merupakan suatu kegiatan dalam upaya membersihkan rumah ibadah, dalam hal ini masjid, musala ataupun surau.

Baca Juga :  Ke Malaysia dan Thailand, DEMA FDIK Ikuti Internasional Students Capacity Building Forum dan Temu Aktivis Muda Dunia

“Sebelum bulan suci ramadhan, kita berharap tempat ibadah betul-betul suci, bersih serta nyaman untuk didatangi oleh umat Islam sehingga ada ketentraman dan kesejukan serta kekhusyukan dalam beribadah,” ucap Wako yang juga sekaligus launching program thaharah masjid/mushola dan rumah ibadah di Kota Padang.

Wako Hendri Septa menambahkan, kegiatan thaharah masjid diawali dengan membersihkan Masjid Agung Nurul Kota Padang. Selanjutnya kegiatan seperti ini akan dilakukan oleh ASN Pemerintah Kota Padang di masjid/mushola tempat tinggal mereka.

Baca Juga :  Banjir Rezeki di Bancah Laweh, Jangan Biarkan Banjir Sampah Menutup Harum Alek Anak Nagari

 

“Kami minta kepada ASN Pemko, kegiatan thaharah masjid dilakukan juga di tempat tinggal bapak ibu semua. Sehingga tempat ibadah kita menjadi bersih dan suci, dan kita dapat menyambut bulan suci ramadhan dengan suka cita dan hati yang senang dan kondusif,” pungkas Wako Hendri Septa.( Angga )

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Ketua TP-PKK Pasaman Barat Resmi Buka Lomba Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Kabupaten Tahun 2024

ARTIKEL

Miko Kamal: Pengendara yang tidak memberi jalan pejalan kaki di zebra cross dapat dihukum 2 bulan kurungan atau denda Rp. 500.000

BERITA

Pj. Bupati dan Kapolres Batang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Banyuputih  

BERITA

Di Penghujung Bulan Suci Ramadhan Tidak Menyurutkan Semangat Koramil 01/Kokonao Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

ARTIKEL

Meneladani Akhlak mulia, Satgas Yonzipur 5/ABW Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

BERITA

Momen Hardiknas, SKB Komitmen Berikan Pendidikan Layak bagi Warga Belajar  

BADAN NEGARA

*Ledakan di Dusun Ciguling Majenang, Satu Orang Meninggal Dunia*

ARTIKEL

Bakamla RI Identifikasi Isu Penguatan Sistem Informasi Keamanan Dan Keselamatan Laut Nasional